Kasus Solar Subsidi di Kubu Raya, LIN Kalbar: Jangan Balikkan Fakta, Kami yang Diserang!

Kalimantan Barat — SalamWaras.com
Koordinator Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menuding Ketua DPC LIN Kubu Raya, NJ, melakukan tindakan tidak terpuji saat menjalankan tugas investigasi di lapangan.

Menurut Yayat, tudingan itu tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Ia menegaskan, apa yang dilakukan NJ dan tim media justru merupakan bagian dari kerja investigatif untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kubu Raya.

Bacaan Lainnya

“Perlu kami luruskan, jangan sampai publik salah tafsir. Rekan kami NJ bukan pelaku pelanggaran, justru korban intimidasi saat menjalankan tugas kontrol sosial,” tegas Yayat kepada SalamWaras.com, Sabtu (26/10/2025).

Awal Kejadian: Investigasi BBM Subsidi

Peristiwa bermula ketika tim media dan LIN melakukan investigasi serta monitoring terhadap aktivitas pengiriman solar subsidi menggunakan mobil pick-up.

Saat ditemui, sopir kendaraan tersebut justru bereaksi keras dan menyebut bahwa solar itu milik seseorang berinisial BH, yang diklaim sebagai pimpinan salah satu LSM di Kubu Raya.

“NJ hanya bertanya dengan sopan tentang legalitas dan tujuan penyaluran solar tersebut. Tapi yang terjadi, malah muncul perlawanan verbal dari sopir,” jelas Yayat.

Untuk memastikan kebenaran, NJ dan tim mengikuti kendaraan tersebut hingga ke wilayah Sungai Kupah, lokasi di mana solar subsidi itu dibongkar. Namun, situasi berubah menegangkan saat seorang pria yang diduga rekan pemilik solar mendatangi dan mengejar NJ dengan tindakan kasar.

“Rekan kami terpaksa melarikan diri demi menghindari kekerasan fisik. Itu bentuk ancaman terhadap jurnalis dan investigator,” tambah Yayat.

Tudingan Tak Etis dan Dugaan Kepemilikan Solar oleh LSM

LIN Kalbar menilai peristiwa itu mencurigakan. Yayat mempertanyakan keterlibatan pihak berinisial BH, yang disebut sebagai pimpinan LSM namun diduga memiliki atau mengendalikan distribusi solar subsidi nelayan.

“Apa hubungannya solar subsidi untuk nelayan dengan pimpinan LSM? Ini tidak etis dan berpotensi melanggar hukum. Kami akan telusuri, termasuk jalur penyalurannya dan kemungkinan ada permainan harga di lapangan,” tegas Yayat.

Ia juga menegaskan, LIN telah berkoordinasi dengan pimpinan pusat di Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan ini baik dari sisi hukum maupun etika organisasi.

Masuk Ranah Hukum: LIN Tak Akan Mundur

Yayat menilai, pemberitaan yang menyebut NJ sebagai “perampok” adalah bentuk pembunuhan karakter (character assassination) terhadap jurnalis dan aktivis kontrol sosial.

LIN Kalbar memastikan akan melakukan langkah hukum untuk mengungkap motif di balik tuduhan tersebut.

“Kami ingin tahu siapa yang bermain di balik tuduhan itu. Ini bukan sekadar berita hoaks, tapi sudah masuk ranah hukum. LIN tidak akan mundur,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *