
*SalamWaras* Ketapang, Kalbar – Diduga kuat oknum wartawan berinisial MS alias JN menjadi bekingan bagi oknum pejabat dalam mengelola ratusan paket proyek di lingkungan Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang. MS, yang dikenal sebagai sosok yang dekat dengan pejabat, belakangan ini santer disebut sebagai pembisik bagi Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Kabid Perkim) Dinas Perkim LH Ketapang, berinisial AR, yang tengah menjadi sorotan. Kolaborasi antara MS dan AR bahkan berlanjut pada upaya pembungkaman media. Keduanya dilaporkan berupaya membungkam sejumlah media dengan melaporkan tiga perusahaan media ke Dewan Pers atas tuduhan pencemaran nama baik AR. Langkah ini diduga sebagai upaya untuk meredam pemberitaan terkait AR yang sebelumnya viral dan menjadi sorotan publik. AR sendiri sebelumnya menjadi perbincangan hangat setelah mencuat dugaan praktik jual beli paket proyek di Dinas Perkim LH yang bersumber dari dana APBD Ketapang tahun 2024 dan 2025. Sejumlah kontraktor diduga menjadi korban, lantaran proyek yang dijanjikan oleh AR terindikasi fiktif. Ironisnya, MS, yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai seorang wartawan, justru diduga berkolaborasi dengan pejabat demi mengamankan paket-paket pekerjaan. Tindakan ini tentu mencoreng citra jurnalisme dan mengkhianati kepercayaan publik. Tak hanya itu, MS juga diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap warga Kayong Utara. Dengan menjanjikan paket pekerjaan, MS diduga menerima uang sebesar 26 juta rupiah dari korban. Mirisnya, pekerjaan yang dijanjikan tersebut fiktif, dan uang yang telah diterima tak kunjung dikembalikan. Korban bahkan sempat melaporkan MS ke Polsek Sukadana Kayong Utara pada tahun 2022, dan MS sempat membuat perjanjian untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga akhir tahun 2025, janji tersebut tak kunjung ditepati. “Saya sangat kesal dan kecewa atas tindakan dan perilaku MS,” ujar korban saat dihubungi, mengungkapkan kekecewaannya. Selain dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan upaya pembungkaman media, MS juga diduga kerap menghapus berita yang telah diterbitkan. Perbuatan-perbuatan ini jelas tidak mencerminkan seorang wartawan atau jurnalis yang menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia jurnalisme di Ketapang dan sekitarnya. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum wartawan dan pejabat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra daerah.Tim
DM




