Gerak Cepat Polisi dan Damkar, Kebakaran Rumah di Siwalan Berhasil Dipadamkan

Salam waras. Com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik Istono (65), seorang pensiunan guru, di Dukuh Gandu Kidul, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/11/2026) dini hari.

Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang tertiup angin dari kipas angin di dalam kamar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan rumah beserta seluruh isinya ludes terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 70 juta.

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, dari keterangan awal saksi, api pertama kali diketahui muncul dari kamar depan yang biasa ditempati pemilik rumah.

Saat kejadian, Istono diketahui sedang berada di rumah anaknya karena merasa gerah atau sumuk di rumahnya. Tidak lama setelah korban pindah, saksi mendengar suara letupan api dari dalam rumah tersebut.

“Saksi mendengar suara seperti api yang berletupan dari dalam rumah korban. Setelah dicek, ternyata api sudah membesar dan mulai menjalar ke dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu,” jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar segera berdatangan untuk membantu memadamkan api. Namun, material bangunan yang mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat merambat ke bagian dinding, atap, hingga membakar seluruh perabotan di dalam rumah.

Mengingat lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman penduduk, kejadian tersebut juga berpotensi merembet ke rumah warga yang berdekatan.

Mendapatkan laporan dari Kepala Desa Tengengwetan, Kapolsek Sragi bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Pekalongan dan warga untuk melakukan pemadaman.

“Anggota Polsek Sragi bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman. Alhamdulillah, sekitar pukul 03.00 wib api berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan analisa awal, kebakaran diduga dipicu obat nyamuk bakar yang tertiup angin dari kipas angin hingga mengenai benda-benda di sekitarnya. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih berdasarkan keterangan dan pemeriksaan awal di lokasi.

AKP Turkhan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan rumah tangga yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat malam hari ketika penghuni rumah sedang beristirahat. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *