Kasus Asmara Gegerkan Parlemen Tanassang, Legislator Sinjai Laporkan Istri ke Polisi

Salam Waras, Sinjai — Aroma skandal kembali menyeruak di gedung Parlemen Tanassang, Kabupaten Sinjai. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai dua periode dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, resmi melaporkan istrinya sendiri ke Kepolisian Resor Sinjai atas dugaan perselingkuhan.

Laporan tersebut teregistrasi dalam Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI, pada Sabtu (18/10/2025).
Kamrianto menuding sang istri, berinisial DA, berselingkuh dengan seorang pria berinisial SH.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara, pada Jumat malam (17/10/2025). Kamrianto disebut memergoki langsung istrinya bersama pria tersebut di dalam rumah.

“Benar, laporannya kami terima tadi malam sekitar pukul 01.20 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, dikutip dari Tribun-Timur, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Adi Asrul, dalam laporan itu Kamrianto awalnya mencurigai keberadaan sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Setelah mengetuk pintu beberapa kali tanpa jawaban, ia masuk melalui pintu belakang dan mendapati pemandangan yang membuatnya geram.

Kasus ini kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai.

“Kami sudah melakukan penyelidikan awal dan menjadwalkan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti,” ungkap Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamrianto belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang menyeret rumah tangganya ke ranah publik.
Sementara pihak DA dan SH juga belum dapat dikonfirmasi.

Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di masyarakat Butta Panrita Kitta, menambah daftar panjang isu moral di lingkungan politik daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *