Ketum DPP PWDPI: Koruptor yang Merugikan Rakyat Luas Layak Dijatuhi Hukuman Mati

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan pejabat yang terbukti melakukan korupsi dengan dampak besar bagi masyarakat sangat layak dijatuhi hukuman mati.

Menurutnya, tindak pidana korupsi bukan sekadar menyalahgunakan uang semata, melainkan merenggut hak hidup masyarakat luas dan menjadi penyebab utama terjadinya kemiskinan struktural.

“Korupsi membunuh banyak orang secara tidak langsung. Menghambat pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, hingga perlindungan sosial, padahal itu hak dasar rakyat. Perbuatan semacam ini jelas melanggar hak asasi manusia,” tegas M. Nurullah RS, Sabtu (4/7/2026).

Ia menekankan, penanganan kejahatan ini harus menggunakan perspektif yang menempatkan keselamatan jiwa dan kesejahteraan manusia di atas segalanya.

“Jika satu orang koruptor merugikan miliaran hingga triliunan uang negara yang seharusnya menyelamatkan ribuan nyawa dan masa depan banyak orang, maka pertanggungjawabannya pun harus setimpal dengan dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, hukuman mati sangat pantas dijatuhkan agar memberikan efek jera seberat-beratnya,” tambahnya.

Ketum PWDPI meminta aparat penegak hukum dan para pembuat aturan serius meninjau kembali penjatuhan sanksi maksimal bagi pelaku korupsi yang merugikan negara sangat besar dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

“Keadilan harus berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan melindungi pelaku kejahatan yang menggerogoti kehidupan bersama,” pungkasnya. (Humas DPP PWDPI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *