Kuasa Hukum Keluarga Febrie Adriansyah Luruskan Informasi soal Sutrimo

 

 

 

Salamwaras.com, Jakarta – Kepergian Sutrimo meninggalkan duka sekaligus memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Seiring berkembangnya berbagai informasi mengenai hubungan almarhum dengan keluarga Febrie Adriansyah (FA), pihak keluarga melalui kuasa hukum memberikan klarifikasi untuk meluruskan sejumlah narasi yang beredar.

Kuasa hukum keluarga Febrie Adriansyah, Achmad Benyamin Daniel, S.H., Lia Christine Sirait, S.H., Henry David Oliver, S.H., M.H., dan Mitrian, S.Kom., S.H., dari Kantor Lia, Daniel & Partners, menyampaikan bahwa hubungan antara Sutrimo dan Febrie Adriansyah selama ini berjalan baik.

Menurut kuasa hukum, tidak pernah terjadi permusuhan maupun konflik serius antara Sutrimo dan keluarga FA. Mereka juga membantah adanya niat buruk dari pihak keluarga FA terhadap almarhum.

“Hubungan Pak FA dengan Sutrimo sebenarnya baik. Karena itu, keluarga sangat menyayangkan apabila kepergian almarhum kemudian dikaitkan dengan berbagai dugaan yang tidak sesuai dengan fakta,” ujar kuasa hukum keluarga FA, Sabtu, (29/8/2026).

Status Sutrimo Diluruskan

Dalam keterangannya, kuasa hukum juga meluruskan informasi mengenai status pekerjaan Sutrimo. Menurut pihak keluarga FA, almarhum bukan kepala rumah tangga (karumga) dan bukan pula pekerja aktif di kediaman pribadi Febrie Adriansyah.

Sutrimo disebut bekerja sebagai pekerja harian lepas yang membantu merawat tanaman di bagian luar serta melakukan pekerjaan kebersihan di area luar. Sebelumnya, almarhum juga diketahui pernah bekerja sebagai tukang.

Kuasa hukum menyebut Sutrimo tinggal sendiri di sebuah bangunan bekas klinik di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.

Pihak keluarga FA juga menegaskan bahwa Sutrimo tidak pernah bekerja sebagai tenaga pengamanan di kediaman Febrie Adriansyah.

Menurut kuasa hukum, keberadaan Sutrimo di sekitar Jalan Radio bukan karena perintah ataupun penugasan dari keluarga FA. Almarhum disebut datang untuk bertemu dan berbincang dengan rekan-rekannya yang berada di lingkungan tersebut.

“Jadi perlu disampaikan juga bahwa Sutrimo hanya pekerja harian lepas dan bukan sebagai karumga di rumah kediaman keluarga FA,” tegasnya.

Bermula dari Telepon Sekitar Pukul 05.30 WIB

Mengenai peristiwa yang kemudian berujung pada meninggalnya Sutrimo, pihak keluarga FA melalui kuasa hukum menyampaikan bahwa kejadian tersebut diketahui setelah almarhum menghubungi seorang rekannya sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam percakapan tersebut, Sutrimo disebut mengeluhkan kondisi tubuhnya yang sangat lemas dan meminta bantuan.

Rekan yang menerima telepon kemudian mendatangi lokasi. Karena akses masuk dalam kondisi terkunci, ia disebut memanjat pagar untuk mengetahui kondisi Sutrimo yang berada di dalam bangunan.

Setelah melihat kondisi almarhum, rekan-rekannya kemudian meminta pertolongan dan memanggil ambulans. Sutrimo selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah untuk mendapatkan penanganan medis.

Kuasa hukum keluarga FA menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya memberikan pertolongan kepada Sutrimo.

Keluarga FA Bantah Ada Niat Buruk

Kuasa hukum kembali menegaskan bahwa keluarga Febrie Adriansyah tidak memiliki niat maupun motif untuk mencelakai Sutrimo. Pihak keluarga juga menyatakan tidak terlibat dalam tindakan yang menyebabkan almarhum meninggal dunia.

“Keluarga FA tidak pernah memiliki niat apa pun untuk mencelakai ataupun menyebabkan kematian Sutrimo. Hubungan mereka selama ini baik. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses untuk mengungkap penyebab kematian kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Pihak kuasa hukum juga kembali menekankan bahwa Sutrimo tidak pernah menjalankan aktivitas sebagai pekerja di dalam rumah pribadi Febrie Adriansyah. Karena itu, penyebutan almarhum sebagai kepala rumah tangga di kediaman FA dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Mengenai barang-barang pribadi milik Sutrimo, pihak keluarga FA menyatakan tidak mengetahui keberadaannya. Menurut kuasa hukum, peristiwa tersebut terjadi bukan di kediaman Febrie Adriansyah.

Meski demikian, kuasa hukum keluarga FA menyatakan akan berupaya membantu mencari informasi mengenai keberadaan barang-barang pribadi milik almarhum.

Keluarga FA, lanjutnya, tetap menyampaikan duka dan menghormati kepergian Sutrimo serta keluarga yang ditinggalkan.

Di sisi lain, keluarga FA berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penyebab maupun rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi meninggalnya Sutrimo sebelum proses pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak berwenang menghasilkan keterangan resmi.

“Kami menghormati almarhum dan keluarga yang sedang berduka. Pada saat yang sama, kami berharap fakta juga dihormati dan tidak dikalahkan oleh spekulasi,” pungkasnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *