LAPAS RASA APARTEMEN, LIMA PEJABAT DICOPOT: SIAPA YANG MEMBIARKAN?

Salamwaras. com BOGOR — Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong bukan sekadar soal sofa, televisi, kulkas atau bangunan yang tampak seperti hunian eksklusif. Temuan itu kini membuka pertanyaan lebih besar: bagaimana fasilitas semewah itu bisa berada di lingkungan lapas dan berlangsung hingga ditemukan oleh lembaga pengawas?

Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai kluster mewah, lengkap dengan ruang tamu, kamar, meja makan, televisi, kulkas dan fasilitas lainnya. Di kawasan tersebut juga ditemukan sejumlah kendaraan serta fasilitas lain yang masih dalam proses pendalaman.

Buntut temuan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya untuk menjalani pemeriksaan. Langkah itu dilakukan guna menelusuri asal-usul keberadaan fasilitas tersebut sekaligus mengevaluasi tata kelola di dalam lapas.

Yang menjadi sorotan bukan hanya siapa yang menempati hunian tersebut, tetapi juga siapa yang mengetahui, siapa yang mengawasi, dan sejak kapan fasilitas itu berada di sana.

Pertanyaan publik pun semakin menguat: jika sebuah lapas memiliki sistem pengamanan dan pengawasan berlapis, bagaimana bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen dapat berada di dalam kawasan pemasyarakatan?

Ombudsman juga mencatat adanya persoalan akses ketika tim melakukan inspeksi mendadak. Bahkan, menurut Ombudsman, penolakan akses tersebut bukan kali pertama terjadi di Lapas Cibinong.

Kini lima pejabat dicopot untuk diperiksa. Pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan pun dilakukan.

Publik tentu menunggu satu hal: bukan sekadar siapa yang dicopot, tetapi bagaimana fasilitas tersebut bisa ada, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya, dan apakah sistem pengawasan selama ini benar-benar berjalan.

Sebab, jika di balik tembok lapas bisa muncul hunian dengan fasilitas layaknya apartemen, maka persoalannya tidak berhenti pada bangunan.

Yang sedang diuji adalah tata kelola dan pengawasan lembaga pemasyarakatan itu sendiri

Sumber : dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *