Pontianak,Kalbar —05 Mei 2026
Kabar yang mengejutkan kembali bergulir di dunia hukum Kalimantan Barat. Beredar informasi yang menyebutkan bahwa proses hukum terhadap Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015 dikabarkan telah kandas.
Menurut sumber internal, keputusan ini diambil setelah hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan adanya temuan krusial yang dinilai “nihil kerugian negara”. Hal ini kemudian dijadikan dasar oleh tim penyidik untuk menyatakan tidak ada landasan hukum yang cukup untuk menetapkan Ria Norsan sebagai tersangka, meskipun sebelumnya kasus ini sempat mengguncang publik dengan dugaan kerugian mencapai Rp40 miliar.
Informasi ini langsung menjadi sorotan tajam dan memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kasus yang begitu besar, yang pernah melibatkan penggeledahan di beberapa lokasi dan pemeriksaan mendalam, tiba-tiba berakhir tanpa kepastian hukum yang jelas terhadap tokoh sentral dalam perkara ini?
SOROTAN LSM MAUNG: JANGAN BIARKAN KEADILAN TERTIMPA KABUT!
Merespons perkembangan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) tidak tinggal diam. Organisasi ini kembali mengeluarkan suara keras, menuntut transparansi penuh dan kepastian hukum yang tidak bisa diganggu gugat.
“Kami menolak segala bentuk spekulasi dan kebingungan yang kini melanda publik. Jika benar kasus ini telah berakhir atau status hukum Ria Norsan telah lepas, maka KPK wajib menjelaskannya secara terbuka, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Syarief Achmad Ketua Dewan Pembina DPP MAUNG dengan nada tegas.
“Masyarakat berhak tahu, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar penyidikan. Bagaimana bisa temuan ‘nihil kerugian’ tiba-tiba muncul padahal sebelumnya kasus ini digulirkan dengan dugaan kerugian yang sangat besar? Apakah ada perubahan data, atau justru ada upaya untuk ‘menghaluskan’ kasus ini?” tanyanya menyindir.
PERINGATAN KERAS: KONTROL SOSIAL BUKAN PENJILAT!
Dalam kesempatan yang sama, MAUNG juga memberikan peringatan keras kepada seluruh elemen masyarakat dan penggiat kontrol sosial. Ditegaskan, fungsi pengawasan bukanlah ajang untuk mencari muka atau menjadi penjilat kekuasaan.
“Ingatlah! Sosial kontrol itu harus bersikap tegas, berani berkata benar, dan tidak tunduk pada intimidasi atau iming-iming kekuasaan. Jangan sampai kita menjadi anjing yang hanya menggonggong saat disuruh, atau malah menjadi penjilat yang membenarkan kesalahan demi kepentingan pribadi,” seru aktivis tersebut dengan emosi yang membara.
“LSM dan kontrol sosial hadir untuk mewakili suara rakyat, bukan menjadi corong penguasa. Jika melihat ketidakadilan, wajib bicara! Jika melihat hukum yang bengkok, wajib lawan! Jangan pernah berani menjadi alat untuk menutupi kebusukan, karena itu pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, MAUNG menyoroti komitmen pemerintah pusat.
“Kami juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan memastikan janji kampanye serta visi pemerintahannya dalam memberantas korupsi tidak hanya menjadi wacana. Presiden berjanji akan membasmi korupsi hingga ke akar-akarnya, maka kasus besar di Kalbar ini harus menjadi bukti nyata keseriusan beliau,” seru aktivis tersebut.
“Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan untuk melepaskan tersangka besar hanya karena kedudukan atau kekuasaan. Kami ingin melihat Presiden Prabowo benar-benar tegas, tidak pandang bulu, dan memastikan hukum berjalan tegak lurus tanpa kompromi dengan para perampok uang negara,” tambahnya.
MAUNG akan terus mengawal kasus ini. Kebenaran harus terungkap, dan tanggung jawab hukum harus dijalankan sesuai fakta, bukan berdasarkan kepentingan sesaat,” pungkasnya.
Kasus korupsi jalan Mempawah kini kembali berada di titik kritis. Di satu sisi ada informasi yang menyebutkan proses hukum telah berakhir, namun di sisi lain masyarakat masih menuntut penjelasan yang utuh.
Kewajiban KPK bukan hanya menyelesaikan administrasi hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat. Transparansi adalah kunci. Tanpa keterbukaan, keadilan akan selalu terasa setengah hati.
Dan di atas segalanya, mata rakyat kini tertuju pada Presiden Prabowo Subianto. Apakah komitmen memerangi korupsi akan ditegakkan, atau justru memudar di tengah jalan?
MAUNG terus berdiri tegak, menjadi mata dan telinga rakyat, memastikan bahwa tidak ada kebenaran yang terkubur dan tidak ada pelaku yang lepas begitu saja dari jerat hukum yang adil.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Istimewa






