Menteri Kebudayaan RI Resmikan Museum Situs Gua Harimau

OKU, Salam Waras — Di kaki Bukit Serelo, di antara kabut dan karst purba Padang Bindu, gema sejarah kembali bersuara.

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menorehkan babak baru perjalanan kebudayaan Nusantara dengan diresmikannya Museum Situs Gua Harimau, Minggu (19/10/2025).

Bacaan Lainnya

Peresmian berlangsung khidmat di kawasan situs prasejarah yang selama ini dikenal sebagai pusat penemuan arkeologi tertua di Pulau Sumatera — saksi bisu kehidupan manusia ribuan tahun sebelum catatan sejarah tertulis.

Rangkaian acara dimulai dengan tarian tradisional dan pemberian kaduk, lambang penghormatan kepada tamu kehormatan, diikuti lagu Indonesia Raya dan doa bersama yang dipimpin Dr. H. Muhammad Ali, S.Ag., M.Pd.I, Kepala Kemenag OKU.

Hadir dalam peresmian tersebut Menteri Kebudayaan RI Dr. Fadli Zon, M.Sc, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Dr. Restu Gunawan, M.Hum, Kadisbudpar Sumsel Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si, mewakili Gubernur Sumsel, serta Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., MM., M.Pd bersama jajaran Forkopimda, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat Padang Bindu.

Warisan 14.000 Tahun, Ditata Dalam Sepuluh Tahun

Dalam laporannya, Dr. Restu Gunawan mengurai perjalanan panjang pembangunan museum yang dimulai sejak 2015 dan rampung pada 2019. Pembangunan dilakukan bertahap — dari struktur, arsitektur, hingga penataan koleksi.

Bangunan berdiri di atas lahan seluas 4.193 meter persegi, terdiri atas lobi utama, ruang display tiga lantai, ruang pengelola, mushola, dan fasilitas pendukung lainnya.

Museum ini kini menjadi rumah bagi 268 koleksi — terdiri dari 260 artefak asli dan 8 replika hasil ekskavasi di kawasan Gua Harimau. Koleksi mencakup lukisan dinding gua, kubur manusia ras Mongoloid, artefak batu, dan sisa fauna purba hingga kedalaman 3,5 meter.

Penelitian menunjukkan bahwa Gua Harimau dihuni manusia prasejarah lebih dari 14.000 tahun lalu, menandakan bahwa Sumatera adalah salah satu simpul awal peradaban Homo sapiens di Asia Tenggara.

“Pemerintah Kabupaten OKU telah menyerahkan lahan ini untuk kepentingan nasional. Museum ini kini menjadi pusat pelestarian budaya dan edukasi kebangsaan,” tegas Restu.

Teddy Meilwansyah: Museum Ini Napas Baru Bumi Sebimbing Sekundang

Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyebut peresmian ini sebagai hari bersejarah bagi masyarakat OKU.

“Museum Gua Harimau bukan sekadar tempat wisata, tetapi ruang pembelajaran dan refleksi tentang siapa kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan, museum akan menjadi wadah kolaborasi antara masyarakat, akademisi, dan pelaku budaya untuk memperkuat identitas lokal sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif berbasis kebudayaan.

“Dari museum ini, generasi muda akan mengenal akar sejarahnya, menghormati leluhurnya, dan percaya diri menatap masa depan,” tambahnya.

Fadli Zon: Museum Adalah Etalase Peradaban Bangsa

Menteri Kebudayaan Dr. Fadli Zon, M.Sc menegaskan bahwa museum adalah wajah peradaban bangsa.

“Dari museum, bangsa belajar jati dirinya. Di negara maju, museum bukan tempat sunyi, melainkan ruang hidup peradaban. Maka, museum harus interaktif, menyala, dan menjadi pusat kegiatan masyarakat,” ucapnya.

Fadli menilai Gua Harimau memiliki kelas arkeologi dunia — dengan lapisan budaya berumur puluhan ribu tahun yang membuktikan bahwa peradaban Nusantara adalah salah satu yang tertua di dunia.

“Kita ingin museum ini menjadi ekosistem budaya yang hidup — tempat seni, riset, UMKM, dan pariwisata berpadu dalam satu nadi kebudayaan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan arah kebijakan di bawah Presiden Prabowo Subianto, di mana kebudayaan menjadi fondasi utama pembangunan nasional.

Kementerian Kebudayaan yang berdiri mandiri sejak 2024 kini memperkuat program Dana Abadi Kebudayaan, serta membuka kemitraan dengan BUMN dan sektor swasta untuk mengembangkan kawasan budaya di seluruh Indonesia, termasuk Gua Harimau.

“Museum ini bukan hanya milik OKU, tapi milik bangsa. Ia adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan, tempat pengetahuan tumbuh dan kebanggaan berakar,” pungkas Fadli.

Landasan Hukum: Kebudayaan Sebagai Pilar Negara

Peresmian Museum Situs Gua Harimau berpijak pada:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, dan
  3. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Tiga regulasi ini menjadi payung hukum bagi negara dalam menjaga warisan budaya sebagai kekuatan identitas nasional dan fondasi pembangunan berkelanjutan.

Museum Sebagai Titik Balik Kesadaran Budaya

Peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri Kebudayaan didampingi Bupati OKU, disambut tepuk tangan meriah warga Padang Bindu.

Kini, Museum Situs Gua Harimau berdiri sebagai ikon baru kebudayaan Sumatera Selatan, pusat riset arkeologi, sekaligus ruang kontemplasi nasional tentang siapa kita dan dari mana kita berasal.

“Museum Situs Gua Harimau bukan sekadar menyimpan masa lalu, tetapi menyala sebagai lentera masa depan. Di sinilah kebanggaan berakar, dan peradaban tumbuh,” — Dr. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *