Pekalongan, Jawa Tengah — Jambul, pentolan Salam Waras Pekalongan, kembali menjadi sorotan publik. Selasa 14 Oktober 2025
Peci hitam, Jambul yang menjadi ciri khasnya, ia mengecam keras tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang dianggap melecehkan pesantren dan para kiai.
Dalam aksi yang viral di media sosial, Jambul menegaskan tagline perjuangannya:
“Berpikir Sehat, Bicara Waras – No Viral No Justice.”
Semboyan itu menjadi simbol perlawanan terhadap konten media yang dinilai merusak moral, merendahkan pendidikan, dan mencederai citra pesantren sebagai benteng moral bangsa.
Riwayat Singkat Jambul
Sejak awal 2000-an, Jambul dikenal sebagai aktivis sosial dan pendidikan.
Ia vokal membela hak-hak pesantren, mengorganisir gerakan moral bangsa, dan menjadi ikon advokasi pesantren di wilayah Pekalongan.
Ciri khasnya — peci hitam, Jambul dan tutur lugas — menjadikannya mudah dikenali dan kerap menjadi perhatian media maupun warganet.
Hormat pada Ilmu, Bukan Pribadi
Jambul menegaskan bahwa dalam tradisi pesantren, hormat diberikan kepada ilmu, bukan kepada pribadi kiai semata.
Menurutnya, melecehkan pesantren sama artinya dengan merendahkan nilai ilmu dan perjuangan para ulama dalam mendidik generasi bangsa.
“Kita tidak tunduk kepada kiai sebagai individu, tetapi kita tunduk dan menghargai ilmu yang beliau ajarkan. Nilai ini menjadi dasar pendidikan di pesantren — terutama bagi anak-anak yang dibina di bawah bimbingannya.”
Ia menambahkan refleksi yang menyentuh:
“Dalam menuntut ilmu, kita bertemu banyak guru dan ulama yang menginspirasi. Mereka bukan manusia sempurna, tetapi lewat mereka Allah menitipkan ilmu dan hikmah. Menghormati guru bukan berarti mengkultuskan, melainkan menempatkan ilmu, guru, dan kebenaran pada posisinya masing-masing — dengan adab dan keikhlasan.”
Dasar Hukum & Perspektif Islam
Menurut Jambul, tayangan Trans7 tersebut melanggar norma hukum dan etika penyiaran nasional, antara lain:
UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mewajibkan media tidak menyinggung SARA, moral, dan nilai pendidikan.
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang melarang penyebaran konten yang merendahkan harkat dan martabat masyarakat.
Dari perspektif Islam, pesantren adalah pilar moral dan pendidikan umat, sebagaimana firman Allah:
“Perintahkanlah keluargamu untuk mendirikan salat dan bersabarlah dalam mengajarkannya.”
(QS. Taha: 132)
Pernyataan Tegas Jambul
“Trans7 harus meminta maaf secara terbuka. Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, tetapi pilar moral dan peradaban bangsa. Tayangan yang melecehkan pesantren adalah serangan terhadap akar budaya dan ajaran agama kita.”
Jambul bersama sejumlah aktivis menyerukan boikot terhadap Trans7 hingga ada permintaan maaf resmi dan komitmen perbaikan etika siaran.
Ia juga mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab moral besar dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
Tayangan Xpose Uncensored sebelumnya telah menuai kecaman dari MUI dan KPI.
MUI menuntut KPI menindak tegas Trans7, sementara KPI menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku (mui.or.id).
Hingga kini, Trans7 belum memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf, sementara aksi dan pernyataan Jambul terus viral dan mendapat dukungan luas dari publik serta komunitas pesantren di seluruh Indonesia. (*)