SalamWaras, Pekalongan, Jateng — Kondisi Jalan Pahlawan di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menuai keluhan serius dari masyarakat.
Jalan poros provinsi tersebut terlihat berlubang di sejumlah titik, bergelombang, serta licin saat hujan, sehingga dinilai sangat rawan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Pantauan Salam Warga di lokasi menunjukkan lubang cukup dalam tersebar di badan jalan. Saat hujan turun, lubang-lubang tersebut tertutup genangan air dan sulit terlihat oleh pengendara.
Kondisi ini kerap memaksa pengendara menghindar secara mendadak dan berisiko, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Tak hanya badan jalan, kondisi jembatan di ruas Jalan Pahlawan juga memprihatinkan. Terlihat adanya retakan pada struktur jembatan yang memicu kekhawatiran warga akan keselamatan.
Padahal, jalan ini merupakan jalur utama yang setiap hari dilalui masyarakat untuk bekerja, bersekolah, hingga aktivitas ekonomi lainnya.
Salah satu pengguna jalan, Kucir, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Menurutnya, kerusakan jalan dan jembatan sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius dari pihak berwenang.
“Setiap hari lewat sini ramai sekali. Jalannya berlubang, jembatannya juga sudah retak. Kami was-was, apalagi kalau hujan. Jangan sampai nunggu ada korban dulu baru diperbaiki,” ujar Kucir, selasa (27/01/2026)
Keluhan senada disampaikan, warga sekitar yang sehari-hari melintas menggunakan sepeda motor.
Ia mengaku sering melihat pengendara hampir terjatuh akibat menghindari lubang, terutama pada malam hari.
“Lubangnya tidak kelihatan kalau malam. Lampu minim, tidak ada tanda apa-apa. Sudah sering hampir celaka,” katanya.
Sementara itu, pengguna jalan lainnya, menilai kondisi tersebut sangat membahayakan, khususnya bagi anak-anak sekolah dan lansia yang kerap melintas di jalur tersebut.
“Anak sekolah banyak yang lewat sini. Kami takut kalau tiba-tiba terjadi kecelakaan. Ini jalan provinsi, tapi kondisinya seperti dibiarkan,” ucapnya.
Selain kerusakan jalan dan jembatan, warga dan pengguna jalan menyoroti tidak adanya rambu-rambu lalu lintas sebagai tanda peringatan.
Padahal, keberadaan rambu dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat malam hari dan ketika hujan turun.
Warga berharap pemerintah setidaknya memasang rambu peringatan bahwa jalan tersebut berlubang dan rusak, apabila perbaikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami berharap pemerintah memberikan tanda-tanda peringatan supaya kecelakaan bisa dikurangi. Kalau memang belum bisa diperbaiki, minimal ada rambu,” ujar salah satu warga setempat.
Warga juga menegaskan bahwa harapan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama. Namun, jika tidak ada respons dari pemerintah, masyarakat mengaku siap melakukan upaya swadaya demi mencegah kecelakaan.
“Kalau pemerintah tidak memberikan solusi, warga siap memberikan solusi dengan cara kami sendiri. Tapi kami berharap itu tidak perlu terjadi,” tambahnya.
Sebagai jalan poros provinsi, Jalan Pahlawan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 24 ayat (1), penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pasal 24 ayat (2) juga mewajibkan pemasangan rambu peringatan apabila perbaikan belum dapat dilakukan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 273 mengatur bahwa kelalaian penyelenggara jalan yang menyebabkan kecelakaan dapat dikenai sanksi pidana.
Sementara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan menegaskan bahwa pemeliharaan dan keselamatan jalan provinsi merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.
Pembiaran terhadap jalan dan jembatan yang rusak tanpa rambu peringatan dapat dinilai sebagai kelalaian negara dalam memenuhi hak warga atas rasa aman, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
Masyarakat berharap pemerintah segera hadir dengan langkah nyata, baik melalui perbaikan menyeluruh maupun pemasangan rambu peringatan sementara.
Warga menegaskan, keselamatan pengguna jalan adalah hak dasar yang tidak boleh dikorbankan oleh lambannya penanganan.
Salam waras, karena jalan aman adalah hak semua warga.






