Salamwaras.com,Pangkalpinang, Bangka Belitung —Aparat TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan praktik penyelundupan sumber daya alam ilegal. Dalam operasi senyap yang digelar dini hari, Tim Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Satgassus Pusintelal mengamankan sekitar satu ton pasir timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Sabtu (2/5/2026).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB ini merupakan bagian dari upaya terukur TNI AL dalam memutus rantai distribusi timah ilegal yang kian marak dan terorganisir.
Dari penyergapan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry pick up yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil tambang ilegal.
Selain itu, ditemukan 21 kampil pasir timah kering dengan total berat mencapai sekitar satu ton.
Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp299 juta. Angka ini mencerminkan potensi kerugian negara apabila penyelundupan berhasil dilakukan.
Selain merugikan secara finansial, praktik ini juga menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan distribusi hasil tambang, khususnya melalui jalur tidak resmi seperti aliran sungai.
Meski berhasil mengamankan barang bukti, pelaku berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung. Aparat menduga pelaku memiliki pengetahuan medan yang baik serta kemungkinan terhubung dengan jaringan terorganisir.
Hingga kini, pengejaran terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus membongkar jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ilegal tersebut.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Lanal Bangka Belitung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Aparat juga akan menelusuri asal-usul timah, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat sebagai penadah.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa penyelundupan timah masih menjadi ancaman serius di Bangka Belitung. Modus distribusi melalui jalur sungai dan kawasan terpencil terus digunakan untuk menghindari pengawasan.
TNI AL menegaskan akan terus memperkuat patroli, pengawasan intelijen, serta sinergi antar lembaga guna menutup celah penyelundupan dan melindungi kekayaan negara.
Dengan pelaku yang masih buron, publik kini menanti langkah tegas aparat untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor utama di balik jaringan perdagangan timah ilegal. (*)
Editor : DM






