Pembakaran Sampah di Tepi Pantura Rembun Picu Gangguan Visibilitas, Polisi Langsung Bertindak

Salamwaras.com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Respons cepat ditunjukkan petugas Satlantas Polres Pekalongan setelah menerima laporan masyarakat terkait pembakaran sampah di tepi Jalan Pantura, tepatnya di wilayah Rembun, Kabupaten Pekalongan, Senin (13/7/2026) petang.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas piket Pos Lantas Pait yang langsung mendatangi lokasi. Kepulan asap dari pembakaran sampah diketahui mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional Pantura yang dikenal memiliki arus lalu lintas padat.

Sesampainya di lokasi, petugas bersama petugas keamanan (sekuriti) Delta Tekstil melakukan pemadaman api secara manual guna menghentikan kepulan asap yang mengarah ke badan jalan. Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan sehingga kondisi lalu lintas kembali normal dan tidak menimbulkan gangguan maupun kecelakaan.

Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Asap hasil pembakaran sampah dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terlebih di jalur Pantura yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Berkat sinergi dengan pihak sekuriti Delta Tekstil, api berhasil dipadamkan dan situasi kembali aman serta kondusif,” tuturnya.

Warsito juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di sekitar badan jalan maupun lokasi yang dapat mengganggu visibilitas pengguna jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di tepi jalan, khususnya di jalur utama. Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan lalu lintas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani,” pungkasnya. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *