Penyebab Kematian Sutrimo Belum Final, Hasil Labfor Ditunggu dan Keluarga Desak Kejelasan

Salamwaras.com, Jakarta – Penyebab kematian Sutrimo hingga kini belum dapat dinyatakan secara final. Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang diambil saat ekshumasi dan autopsi ulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil final pemeriksaan tersebut diharapkan segera diserahkan Puslabfor Polri kepada penyidik.

“InsyaAllah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan eksumasi,” kata Budi, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Budi, proses pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena jumlah sampel cukup banyak dan harus dianalisis secara spesifik.

“Kenapa ini waktunya cukup panjang? Sampel yang diambil itu cukup banyak dari bagian-bagian yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan eksumasi, sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan setelah hasil uji laboratorium diterima.

“InsyaAllah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri,” kata Budi.

Sebelumnya, dalam SP2HP Ke-2 yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 8 September 2026, penyidik menyebut telah memeriksa 33 saksi, melakukan ekshumasi dan autopsi ulang, mengambil sampel bagian tubuh jenazah serta tanah dari makam, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan dokumen rumah sakit.

Sampel tersebut selanjutnya diperiksa oleh Puslabfor Mabes Polri dan Pusdokkes Mabes Polri.

Sementara itu, analisis awal forensik yang pernah disampaikan Ketua Pengurus Pusat PDFMI, Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM., juga belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.

Dalam pemberitaan Media Rekam Fakta pada 30 Agustus 2026, dr. Sumy menjelaskan bahwa temuan awal pemeriksaan mengarah pada dugaan asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen.

Namun, ia menegaskan temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, terutama toksikologi dan histopatologi.

Dari pemeriksaan fisik luar dan struktur tulang juga tidak ditemukan tanda kekerasan fisik maupun patah tulang. Kondisi jenazah yang telah mengalami dekomposisi membuat pemeriksaan dilakukan secara hati-hati, termasuk pengambilan sejumlah jaringan, organ internal dan tanah di sekitar makam.

Artinya, dugaan asfiksia tersebut belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kematian Sutrimo sebelum seluruh hasil pemeriksaan ilmiah diperoleh.

Keluarga pun meminta kepolisian segera memberikan kejelasan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga menghormati proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium yang masih berlangsung.

“Kami menghormati proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium yang masih berjalan. Tetapi keluarga tentu membutuhkan kepastian. Karena ekshumasi dan autopsi ulang sudah dilakukan, kami berharap setelah hasil pemeriksaan laboratorium selesai, pihak kepolisian segera menyampaikan hasilnya kepada keluarga,” ujar Aan saat dikonfirmasi Jumat (11/9/2026).

Aan berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar yang jelas untuk menjawab pertanyaan keluarga.

“Kami hanya ingin kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah, sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang menggantung di tengah keluarga,” katanya.

Dengan demikian, hingga hasil laboratorium diterima dan dianalisis, penyebab kematian Sutrimo masih belum final. Kesimpulan akhir tetap menunggu rangkaian pemeriksaan ilmiah yang dilakukan penyidik bersama Puslabfor dan Pusdokkes Mabes Polri.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *