SalamWaras, Sinjai — Sejumlah proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Sinjai kembali mengundang sorotan publik. Alih-alih menjadi motor peningkatan layanan dasar dan kesejahteraan, proyek fisik yang dibiayai uang rakyat ini justru dinilai rawan pemborosan jika pengawasan tidak dilakukan sejak awal.
Dari hasil penelusuran Salam Waras di lapangan, hampir seluruh proyek fisik tahun anggaran 2025 berada pada kisaran di atas Rp 1 miliar. Namun besarnya nilai tersebut tidak serta merta menjamin kualitas, terlebih bila proses pengawasan hanya menjadi formalitas.
Seorang warga yang ditemui di sebuah warkop di Kota Sinjai menegaskan, AParat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya menonton.
“Ini uang rakyat. Kalau pengawasan lemah, proyek jadi asal-asalan. Jangan menunggu rusak dulu baru diperiksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat sudah terlalu sering mendapati proyek yang baru selesai, hanya dalam hitungan bulan sudah retak, amblas, bahkan tak berfungsi maksimal.
PAD Minim, Anggaran Harus Tepat Guna

Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat ruang fiskal Sinjai sangat terbatas. Karena itu, setiap rupiah anggaran wajib memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
“PAD kecil, jangan boros. Semua pekerjaan harus bisa dipertanggungjawabkan kualitas dan manfaatnya,” ujarnya.
Sorotan Terbaru: Proyek Jalan Mangngottong “Bertanda Tanya”

Proyek peningkatan jalan Dusun Mangngottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, menjadi yang paling banyak disorot. Belum rampung, papan informasi proyek yang sebelumnya terpasang mendadak hilang, tepat setelah kritik publik menguat.
Padahal, papan informasi merupakan dokumen wajib sebagai bentuk transparansi—memuat nilai anggaran, sumber dana, hingga pelaksana proyek. Hilangnya papan tersebut justru memicu dugaan adanya upaya mengaburkan informasi.
Publik bertanya
“Kalau semua benar dan sesuai prosedur, kenapa papan proyeknya hilang sebelum pekerjaan selesai?”
Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan — Drainase Tidak Ada, Tebing Rawan Longsor

Dari hasil pantauan lapangan:
Tidak ada drainase → air mudah merusak aspal
Tebing tanpa talud → rawan longsor & membahayakan pengguna jalan
Pohon jati besar dibiarkan berdiri → akar berpotensi merusak pondasi
Sejumlah titik aspal sudah tergerus, bahkan proyek belum tuntas
“Kesalahan teknis fatal,” kritik salah seorang warga (Rabu, 3/11/2025).
Ironisnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sinjai, Badri Hatta, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa drainase tidak masuk dalam paket pekerjaan.
Pernyataan itu semakin menebalkan dugaan bahwa perencanaan tidak matang meski anggaran menembus miliaran rupiah.
Hukum Mengatur: Proyek Wajib Transparan & Berkualitas

Dasar Hukum & Kewajiban Pengawasan:
Norma Hukum Substansi Kewajiban
UU No. 28 Tahun 1999 Penyelenggara negara wajib bebas KKN, transparan & akuntabel
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Penyimpangan anggaran negara = tindak pidana korupsi
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda Pembangunan daerah harus efektif, efisien & berpihak pada pelayanan publik
UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Informasi publik wajib diumumkan, termasuk papan proyek
Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Perencanaan & spesifikasi teknis harus memenuhi standar kualitas
PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP Pengawasan internal wajib sejak awal, bukan menunggu kerugian negara
- Hilangnya papan proyek melanggar ketentuan keterbukaan informasi.
- Pembangunan tanpa standar teknis berpotensi kerugian negara.
Warga Minta APH Turun Tangan Sebelum Terlambat

Berbagai kejanggalan mulai dari mutu pekerjaan, kerusakan dini, hingga papan proyek yang hilang, membuat masyarakat mendesak APH, Inspektorat, dan BPK turut mengawal proses ini.
“Kami tak ingin proyek miliaran hanya jadi pajangan. Kalau ditemukan permainan, proses hukum harus jalan!”
Pengawasan preventif lebih penting dibanding menunggu kerugian negara terjadi. Proyek strategis tidak boleh menjadi ajang memperkaya oknum tertentu.
Pertanyaan mendasar:
- Mengapa proyek jalan beraspal tanpa drainase?
- Apakah sudah ada perhitungan teknis dan Amdal perencanaan?
- Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya papan proyek?
- Apakah pengawasan internal benar-benar berjalan?
Jika pengawasan melemah, anggaran miliaran rupiah dikhawatirkan menguap, meninggalkan jalan yang retak dan warga yang dirugikan.
Salam Waras akan terus mengawal isu ini.
Uang rakyat tidak boleh hilang jejak — transparansi wajib, akuntabilitas harga mati!
Bersama publik, lawan proyek abal-abal!
M.S.M — 06 Desember 2025





