Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Desa Samarankai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga dibiarkan aparat penegak hukum. Warga menuding ada pembiaran dan “setoran” oknum kepolisian. Praktik ini melanggar UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup, serta mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat. Warga mendesak Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto turun langsung menindak pelaku dan memulihkan marwah hukum.
Salam Waras, Sanggau - Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Sanggau, tepatnya di Desa […]
Berita Terkait
Headlines
Tag: tambang liar kalimantan barat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

