Ruben Prabu Faza Desak Percepatan Perbaikan Jalan, Anggaran Infrastruktur Kabupaten Pekalongan

SALAMWARAS, PEKALONGAN – Penantian panjang masyarakat terhadap perbaikan jalan di Kabupaten Pekalongan akhirnya mulai menemukan titik terang.

DPRD Kabupaten Pekalongan mendesak percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur, sementara Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pekerjaan fisik mulai digelar pada Juni 2026 dengan total anggaran penanganan jalan mencapai sekitar Rp49 miliar.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, menegaskan, persoalan infrastruktur jalan tidak boleh terus berlarut karena menyangkut keselamatan, mobilitas masyarakat, hingga aktivitas perekonomian.

“Selama ini memang belum ada pelaksanaan, padahal masyarakat sudah cukup lama menunggu. Dari penjelasan DPU Taru, minggu depan sudah mulai dilakukan aksi pemeliharaan jalan,” ujar Ruben usai rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar tidak kembali mengalami keterlambatan. Ia juga meminta pemerintah daerah memiliki basis data kondisi jalan yang lebih akurat sebagai landasan penyusunan prioritas pembangunan tahun 2027.

“Kami meminta data lengkap ruas jalan, baik yang rusak berat maupun rusak ringan. Tahun 2027 harus sudah jelas mana yang menjadi prioritas utama sehingga anggaran benar-benar menyasar titik yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Faruq, menjelaskan total anggaran penanganan jalan tahun 2026 berasal dari pagu awal sebesar Rp28 miliar ditambah anggaran mendahului perubahan sekitar Rp21 miliar, sehingga keseluruhannya mencapai sekitar Rp49 miliar.

Menurutnya, proses pengadaan proyek kini telah berjalan melalui mekanisme pelelangan, e-katalog, maupun penunjukan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Faruq mengakui pelaksanaan sempat tertunda akibat gejolak harga material, terutama aspal, yang dipengaruhi kondisi geopolitik global.

Perubahan harga tersebut memaksa pemerintah melakukan penyesuaian desain teknis dan dokumen perencanaan.

“Pengaruh geopolitik membuat harga aspal berubah hingga dua kali sehingga kami harus menyesuaikan DED dan gambar perencanaan. Selain itu, harga solar industri juga meningkat cukup signifikan,” jelasnya.

Setelah harga material kembali stabil, pekerjaan fisik dipastikan mulai berjalan pada Juni 2026.

DPU Taru mencatat sedikitnya 12 ruas jalan masuk dalam daftar prioritas melalui pengalihan anggaran.

Beberapa di antaranya meliputi ruas Kedungwuni–Pakisputih, Podo–BCA, dan Kertoharjo–Karangdadap. Salah satu paket pekerjaan bahkan memiliki panjang sekitar 1,8 kilometer dengan nilai kontrak mencapai Rp5,8 miliar.

Selain pembangunan jalan, pemerintah daerah juga mengalokasikan sekitar Rp5 miliar untuk pemeliharaan jaringan jalan sepanjang kurang lebih 697 kilometer beserta fasilitas pendukungnya.

Namun, angka tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal. DPU Taru memperkirakan anggaran pemeliharaan jalan seharusnya berada pada kisaran Rp18–20 miliar setiap tahun agar kondisi jalan dapat dipertahankan secara optimal.

Tak hanya itu, pemeliharaan 447 unit jembatan di Kabupaten Pekalongan masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp2–3 miliar, sedangkan penanganan jalan rusak berat yang memerlukan pembongkaran total diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp30 miliar.

Untuk ruas jalan di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, pemerintah juga telah menyiapkan rencana pembangunan dengan konstruksi yang lebih kuat dan tahan lama. Proyek tersebut diperkirakan bernilai Rp2,8–3 miliar dan saat ini masih dalam tahap perencanaan sebelum memasuki proses pengadaan.

Meski anggaran infrastruktur tahun ini meningkat signifikan, tantangan masih cukup besar. Pemerintah daerah mengakui keterbatasan fiskal membuat seluruh kerusakan jalan belum dapat ditangani sekaligus.

Karena itu, DPRD menegaskan akan terus mengawasi agar setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan kualitas jalan yang baik, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga harapan masyarakat terhadap infrastruktur yang layak tidak kembali tertunda.
(Londo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *