Salamwaras.com KAJEN – Rencana penataan Kawasan Alun-Alun Kajen oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai menuai sorotan. Warga mempertanyakan kejelasan arah pembangunan setelah munculnya paket jasa konsultan perencana dengan anggaran puluhan juta rupiah.
Berdasarkan data pengadaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pekalongan mengalokasikan anggaran sebesar Rp30.000.000 dalam paket Jasa Konsultan Perencana Penataan Kawasan Alun-Alun Kajen. Paket tersebut memiliki Kode RUP 67121619 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp29.720.250.
Pengadaan dilakukan melalui metode Pengadaan Langsung dan saat ini telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Adapun pekerjaan perencanaan dipercayakan kepada WISANGGENI ARSITEKTUR sebagai penyedia jasa.
Meski baru tahap perencanaan, sejumlah warga mulai mempertanyakan transparansi dan arah konsep yang akan diusung dalam penataan kawasan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait desain maupun tujuan utama dari penggunaan anggaran tersebut.
“Kalau sudah menggunakan konsultan, seharusnya konsepnya jelas dan disampaikan ke publik. Masyarakat perlu tahu Alun-Alun Kajen ini mau dibawa ke arah apa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, sebagai ruang publik utama di ibu kota kabupaten, Alun-Alun Kajen memiliki fungsi strategis sebagai pusat aktivitas masyarakat, ruang terbuka hijau, sekaligus wajah daerah. Karena itu, perencanaan yang dilakukan diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar berdampak nyata.
Di sisi lain, penggunaan jasa konsultan perencana merupakan tahapan yang lazim dalam pembangunan infrastruktur. Dokumen perencanaan biasanya menjadi dasar penting dalam penyusunan desain teknis, gambar kerja, hingga estimasi biaya sebelum proyek fisik dilaksanakan.
Namun demikian, warga berharap pemerintah daerah lebih terbuka dalam menyampaikan rencana tersebut, termasuk konsep penataan, manfaat yang diharapkan, serta potensi perubahan yang akan terjadi di kawasan Alun-Alun Kajen.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi terkait detail rencana penataan maupun gambaran pembangunan fisik yang akan dilakukan setelah tahap perencanaan selesai.( Jambul)
Warga Soroti Anggaran Konsultan Penataan Alun-Alun Kajen, Transparansi Dipertanyakan






