MAKASSAR – Unit Reserse Kriminal (Resmob) Polsek Tamalate berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang diduga dilakukan bersama kelompok geng motor di wilayah hukum setempat. Pelaku yang berinisial Ahmad Rehan (18 tahun) yang bekerja sebagai montir, diamankan di kediamannya di Jalan Andi Tonro V, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Peristiwa bermula saat korban sedang berboncengan dengan sepupunya melintas di Jalan Daeng Tata V, Kecamatan Tamalate. Tiba-tiba dari arah Daeng Tata Raya muncul rombongan geng motor yang langsung menghadang mereka. Pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata berupa busur, lalu mengejar hingga korban terpaksa meninggalkan kendaraannya. Kendaraan tersebut kemudian diambil oleh kelompok tersebut.
Kasus ini ditangani langsung oleh tim penyelidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif S.Sos, didampingi Ps. Panit 2 Opsnal Aipda Dedy Arseto, SH. Berdasarkan hasil penyelidikan yang berkembang, diketahui Ahmad Rehan turut serta dalam peristiwa penyerangan dan pencurian tersebut. Tim bergerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di kediamannya, tak lama setelah kejadian.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Markas Komando Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan interogasi. Dalam pemeriksaan, Ahmad Rehan mengakui perbuatannya melakukan penyerangan sekaligus pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia juga mengakui saat kejadian dirinya berboncengan dengan rekannya yang disingkat Lk. T.
Dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha CRF. Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap peran rekan-rekan pelaku lainnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku.Tutupnya”
Arifin sulsel






