Kos di Perbatasan Karanganyar–Kajen Disorot Warga, Diduga Jadi Titik Aktivitas Terlarang

Salamwaras.com KAJEN – Sebuah rumah kos di kawasan perbatasan Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Kajen menjadi sorotan warga. Lokasi yang berada di wilayah Sengonan, tepat di tikungan perbatasan dua kecamatan tersebut, diduga kerap digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Warga sekitar mengaku resah dengan berbagai kejadian yang terjadi di lingkungan kos tersebut. Dugaan aktivitas yang mencuat meliputi penyalahgunaan minuman keras, keluar masuk penghuni yang bukan pasangan sah, hingga indikasi peredaran obat-obatan terlarang.

Nanang, warga Perumahan Desa Kulu yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi, menyebut aktivitas di kos tersebut sudah lama mengganggu ketenangan warga.
“Sering ada keributan, apalagi malam hari.

Banyak tamu keluar masuk yang mencurigakan, bahkan ada yang terlihat mabuk,” ujarnya.
Menurut warga, posisi kos yang berada di titik perbatasan membuat pengawasan dinilai lemah dan kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Letaknya di perbatasan, jadi seolah-olah luput dari pantauan. Ini yang membuat kami khawatir,” tambah warga lainnya.
Tidak hanya itu, warga juga mengungkap pernah terjadi dugaan tindak kekerasan di sekitar lokasi, yang semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas di kos tersebut.

Sejumlah warga mengaku telah beberapa kali melakukan pelaporan kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas di lapangan.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung dan penertiban.
“Kami hanya ingin lingkungan aman. Kalau memang ada pelanggaran, ya harus ditindak tegas,” tegas warga.Warga berharap, perhatian serius dari aparat tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan Karanganyar–Kajen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *