Ruben Onsu Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Masuk Babak Baru

Salamwaras. com JAKARTA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret nama presenter Ruben Onsu memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo pada Kamis (20/8/2026). Polisi menyebut status Ruben yang sebelumnya sebagai terlapor telah dinaikkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Polisi menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan kerja sama investasi bisnis. Korban berinisial DM disebut menyerahkan sejumlah modal setelah adanya kesepakatan mengenai keuntungan investasi.

Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Penanganan perkara kemudian meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum akhirnya menggelar perkara dan menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Meski telah berstatus tersangka, Ruben Onsu belum ditahan. Polisi menyatakan penyidik akan melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka yang rencananya dijadwalkan pada pekan depan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kerja sama investasi, terlebih yang melibatkan modal dalam jumlah besar, harus dibangun dengan perjanjian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui tahapan penyidikan serta proses hukum selanjutnya.

Publik kini menunggu bagaimana Ruben Onsu memberikan penjelasan dalam pemeriksaan mendatang, termasuk terkait rangkaian kerja sama investasi yang menjadi dasar laporan tersebut.()

Sumber ; dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *