Direskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Diduga Beroperasi Sejak Maret

Salamwaras. com TANGERANG SELATAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar dugaan pabrik uang palsu berskala besar di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Pengungkapan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB itu mengungkap sekitar 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp36 miliar.

Besarnya barang bukti membuat kasus ini tidak bisa dipandang sebagai kejahatan ekonomi biasa.

Dari sebuah ruko yang diduga dijadikan tempat produksi, aparat menemukan uang palsu dalam berbagai tahapan. Sebagian telah dipotong dan diduga siap digunakan, sedangkan sebagian lainnya masih berbentuk lembaran hasil cetak.

Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut, antara lain mesin offset, printer beresolusi tinggi, alat pressing, tinta, laptop serta perangkat komunikasi.
Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas produksi diduga telah berlangsung sejak Maret 2026.

Artinya, selama berbulan-bulan sebuah jaringan diduga mampu menjalankan produksi uang palsu dalam jumlah besar sebelum akhirnya berhasil dibongkar Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut uang palsu tersebut memiliki kualitas tinggi atau grade A. Namun demikian, aparat memastikan uang palsu yang ditemukan dalam penggerebekan belum sempat beredar di tengah masyarakat.
Empat orang telah diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Namun pekerjaan penyidik belum selesai.
Pertanyaan terbesar justru dimulai setelah penggerebekan: siapa yang berada di belakang jaringan ini?

Direskrimsus Polda Metro Jaya perlu mengurai seluruh mata rantai, mulai dari sumber modal, pengadaan peralatan, bahan produksi, pihak yang mengatur proses pencetakan hingga calon jaringan yang diduga menjadi jalur distribusi.

Jika aktivitas tersebut benar telah berlangsung sejak Maret, penyidik juga perlu menelusuri apakah pernah ada hasil produksi yang keluar dari lokasi sebelum penggerebekan dilakukan.

Sebab, produksi uang palsu senilai puluhan miliar bukan pekerjaan yang muncul begitu saja. Ada dugaan perencanaan, modal, peralatan, tenaga, serta jaringan yang memungkinkan aktivitas tersebut berjalan.

Di sinilah keberanian penyidik diuji.
Jangan sampai pengungkapan hanya berhenti pada orang-orang yang ditemukan di lokasi, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali justru tidak tersentuh.
Kasus ini menyangkut lebih dari sekadar pemalsuan uang. Jika uang palsu sampai beredar dalam jumlah besar, kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dapat terganggu dan kerugian ekonomi bisa meluas.
Karena itu, pengungkapan Direskrimsus Polda Metro Jaya harus dilanjutkan sampai ke akar.

Pabriknya sudah dibongkar. Empat orang telah diamankan. Kini publik menunggu: siapa otak dan pemodal di balik produksi uang palsu Rp36 miliar ini?

Jika memang ada jaringan yang lebih besar, jangan berhenti pada pelaku lapangan. Bongkar sampai ke pengendalinya.

Sumber : dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *