Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat Tanggap Tangani Laporan HP Hilang di ATM BRI

 

SINGKAWANG – Pimpinan Umum bersama seluruh jajaran redaksi MPGI News ID dan CorongKasus.com menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Singkawang Barat, khususnya Unit Reskrim di bawah komando Iptu Hertomo, atas respons cepat dan tanggap dalam menangani laporan kehilangan telepon seluler milik Sudomo,8/09/2026. Ini

Telepon seluler jenis Samsung Galaxy J Pro 5 tersebut dilaporkan hilang setelah digunakan di mesin ATM BRI Unit Pasar Buah, Kecamatan Singkawang Barat, pada 29 Agustus 2026 sekitar pukul 01.55 WIB.
Atas kejadian tersebut, Sudomo kemudian membuat pengaduan ke Unit SPKT Polsek Singkawang Barat pada 30 Agustus 2026, dengan nomor surat 30/VIII/2026/SPKT.

Sudomo mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Singkawang Barat, terutama Unit Reskrim yang dinilai telah merespons laporan masyarakat secara profesional.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polsek Singkawang Barat, khususnya Unit Reskrim di bawah komando Akp Hertomo, atas kerja cepat dan tanggap dalam menangani persoalan ini,” ujar Sudomo.

Di sisi lain, Sudomo juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang sebelumnya sempat diduga mengambil atau menemukan telepon selulernya, karena telah menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya.

Menurut Sudomo, setelah telepon seluler tersebut dikembalikan, dirinya memilih menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta meluruskan adanya dugaan awal mengenai pencurian.

“Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada yang bersangkutan atas iktikad baiknya untuk mengembalikan HP tersebut. Semoga perbuatan baik ini mendapatkan balasan dari Allah SWT,” katanya.

Sudomo menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat tidak mudah memberikan kesimpulan terhadap seseorang sebelum terdapat fakta dan proses yang jelas.

Ia berharap kejadian tersebut justru dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat Indonesia bahwa ketika menemukan barang yang bukan miliknya, langkah terbaik adalah mengembalikannya kepada pemilik.

“Harapan saya, yang bersangkutan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Jika menemukan barang yang bukan miliknya, hendaknya dikembalikan kepada pemilik,” ungkapnya.

Sudomo juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya sempat muncul dugaan pencurian terkait hilangnya telepon seluler tersebut.

“Dengan adanya pengembalian HP ini, saya menyampaikan permohonan maaf apabila sebelumnya ada dugaan pencurian. Yang paling penting sekarang barang sudah kembali dan persoalan ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,” tuturnya.

Atas penanganan tersebut, pimpinan umum dan seluruh jajaran redaksi MPGI News ID serta CorongKasus.com kembali menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polsek Singkawang Barat atas pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Kecepatan aparat dalam menerima, menindaklanjuti, serta memberikan respons terhadap laporan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Catatan: Dalam pemberitaan ini, pihak yang sebelumnya diduga mengambil HP tidak disebut sebagai pelaku pencurian karena belum ada putusan atau kepastian hukum yang menyatakan demikian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *