Salamwaras.com PEKALONGAN — Ada yang janggal di rumah dinas Bupati. Di satu sisi, penjagaan disebut dilakukan Satpol PP selama 24 jam. Namun di sisi lain, mobil dinas yang berada di lingkungan rumah dinas justru bisa dicoret-coret.
Publik pun pantas bertanya: sebenarnya apa yang dijaga?
Kalau personel Satpol PP memang berjaga sepanjang waktu, bagaimana orang bisa leluasa melakukan aksi vandalisme terhadap kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah?
Ini bukan sekadar soal cat mobil yang harus dibersihkan. Ada persoalan yang jauh lebih besar, yakni efektivitas pengamanan aset negara di tempat yang seharusnya menjadi salah satu lokasi paling terjaga.
Rumah dinas kepala daerah bukan tempat umum. Apalagi jika benar terdapat petugas yang berjaga 24 jam. Maka ketika kendaraan dinas bisa menjadi sasaran coretan tanpa diketahui, wajar jika muncul tanda tanya besar terhadap pola pengawasan yang diterapkan.
Jangan sampai penjagaan 24 jam hanya sebatas petugas hadir, duduk, lalu persoalan keamanan berjalan sendiri.
Publik berhak mendapatkan penjelasan: kapan pencoretan terjadi? Siapa yang bertugas saat itu? Apakah CCTV berfungsi? Siapa saja yang keluar-masuk lingkungan rumah dinas? Dan yang paling penting, bagaimana aksi tersebut bisa lolos dari pengawasan?
Sebab, kalau mobil dinas saja bisa dicoret-coret di lokasi yang dijaga 24 jam, masyarakat tentu berhak mempertanyakan: seketat apa sebenarnya penjagaan di rumah dinas Bupati?
Jangan sampai anggaran untuk pengamanan berjalan rutin, personel berjaga bergantian, tetapi ketika aset pemerintah dirusak, semua baru sibuk mencari siapa yang salah.
Kalau benar dijaga 24 jam, maka yang harus dibuktikan bukan sekadar keberadaan petugas, tetapi hasil penjagaannya.





