Dijaga Satpol PP 24 Jam, Mobil Dinas Bupati Malah Dicoret: SOP Pengamanan Dipertanyakan

Salamwaras.com, PEKALONGAN — Ada ironi di rumah dinas Bupati Pekalongan. Di tengah informasi bahwa lingkungan tersebut mendapat penjagaan Satpol PP selama 24 jam, sebuah mobil dinas pemerintah justru ditemukan dalam kondisi dicoret-coret.

Pertanyaannya pun semakin serius: jika penjagaan benar-benar dilakukan selama 24 jam, bagaimana aksi vandalisme tersebut bisa terjadi tanpa terdeteksi?

Kondisi ini bukan hanya soal coretan pada kendaraan. Publik mulai mempertanyakan SOP pengamanan yang diterapkan Satpol PP di rumah dinas kepala daerah.

Apakah petugas hanya diwajibkan berada di lokasi, atau memang memiliki prosedur pengawasan terhadap kendaraan dan aset pemerintah yang berada di dalam kawasan rumah dinas?

Jika terdapat pembagian sif, bagaimana mekanisme serah terima penjagaan? Apakah dilakukan pemeriksaan lingkungan secara berkala? Apakah akses keluar-masuk dicatat? Bagaimana pengawasan terhadap kendaraan dinas? Dan apakah CCTV benar-benar aktif serta dipantau?

Pertanyaan tersebut penting karena rumah dinas kepala daerah bukan lokasi biasa. Di dalamnya terdapat fasilitas dan aset pemerintah yang semestinya mendapatkan pengamanan secara serius.

Jangan sampai istilah “dijaga 24 jam” hanya berarti petugas hadir selama 24 jam, tetapi pengawasan terhadap lingkungan justru memiliki celah.

SOP pengamanan seharusnya tidak berhenti pada kehadiran personel. Ada prosedur patroli, pemantauan, pencatatan, pemeriksaan, hingga pelaporan apabila terjadi gangguan keamanan.

Ketika mobil dinas bisa dicoret-coret di lokasi yang disebut mendapat penjagaan 24 jam, maka evaluasi terhadap SOP menjadi hal yang patut dilakukan.

Publik berhak mengetahui: kapan pencoretan terjadi, siapa petugas yang berjaga, apakah ada patroli, apakah CCTV berfungsi, siapa saja yang keluar-masuk, dan apakah kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pimpinan?

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi sebuah mobil dinas.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sistem pengamanan aset pemerintah.

Kalau pengamanan benar-benar berjalan sesuai SOP, semestinya setiap celah keamanan dapat diminimalkan dan setiap kejadian dapat segera diketahui.
Namun jika aset pemerintah bisa dirusak tanpa diketahui, pertanyaan publik menjadi sulit dihindari:

Apakah SOP pengamanan Satpol PP perlu dievaluasi? Atau selama ini penjagaan 24 jam hanya kuat di atas kertas?

Jawabannya tentu bukan dengan saling menyalahkan, melainkan dengan membuka fakta dan mengevaluasi sistem.
Sebab ukuran keberhasilan pengamanan bukan berapa jam petugas berjaga, tetapi apakah aset yang dijaga benar-benar aman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *