Salam Waras, Bekasi, — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional. Selasa 19 Agustus 2025
Peresmian berlangsung di Desa Srimahi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama jajaran strategis Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aset negara hasil sitaan tindak pidana dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat.
“Lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan kita ubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga berkontribusi langsung pada ketersediaan pangan nasional,” tegas Jaksa Agung.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Kedua Pemerintahan Prabowo–Gibran, yakni mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog.
Sinergi Multi-Pihak
Untuk mendukung keberhasilan program, Kejaksaan RI menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, serta kelompok tani. Sinergi ini diharapkan menjadi role model pengelolaan aset sitaan negara yang produktif sekaligus memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.
“Penegakan hukum tidak semata menghukum pelanggar, tetapi juga memastikan hukum hadir sebagai instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita buktikan hukum dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Fokus Pengawasan Pangan
Selain pemanfaatan lahan sitaan, Kejaksaan RI juga memperkuat pengawasan di sektor pangan untuk menekan potensi praktik kecurangan, antara lain:
- Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan;
- Memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu;
- Penindakan praktik illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin.
Komitmen Integritas
Menutup sambutannya, Jaksa Agung kembali menegaskan komitmen Kejaksaan:
“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah nyata untuk memastikan aset negara kembali kepada rakyat. Mari kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali demi bangsa.”
Acara ini turut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, JAM Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, serta jajaran pejabat kementerian terkait, pemerintah daerah, dan kelompok tani.