Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Pangkal pinang , Tim Kejari Pangkal pinang “Masih Tahap Penyidikan.”

Pangkalpinang – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pangkalpinang Fauzi Trisana saat di konfirmasi isu korupsi Dana Hibah diduga adanya penyimpangan dan Mark Up terhadap Dana Hibah dikucurkan oleh Pemerintah Pangkalpinang kepada KONI, Fauzi sendiri enggan berkomentar saat di hubungi melalui sambungan telepon Whats’Apps (06/08/2025)

Saat dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah tahun anggaran 2023 hingga 2024, Fauzi memilih sikap untuk diam atau tidak menjawab saat disinggung terkait perihal dugaan korupsi di KONI Pangkalpinang .

Bacaan Lainnya

Dilansir dari berita sebelumnya diam – diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang sedang membidik Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024 diduga adanya Penyimpangan dan Mark Up.

Sudah ada berapa orang telah dipanggil guna dimintai keterangan oleh pihak Kejari pangkalpinang dalam tahap penyelidikan Dana Hibah KONI tahun anggaran 2023 hingga tahun 2024 tersebut.

Keterangan dari narasumber yang (24/08/2025) yang membenarkan jika telah ada pemanggilan beberapa orang untuk di minta keterangan terkait Dana Hibah KONI Kota pangkalpinang.

“Iya memang benar pihak Kejari Pangkal Pinang sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah KONI tahun anggaran 2023 hingga 2024”, cetus sumber tersebut.

Narsum juga menjelaskan saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kejari Kota Pangkalpinang dan beberapa orang pengurus cabang olahraga ( cabor) KONI Pangkal Pinang telah di panggil untuk di mintai keterangan,

Perihal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Pangkalpinang ” Anjasra Karya, SH, MH melalui pesan WhatsApp nya (24/08/2025) membenarkan jika saat ini Kejari Kota Pangkalpinang sedang melakukan pengusutan tentang Dana Hibah KONI Kota Pangkalpinang, Iya benar bang (red-wartawan) terkait KONI Pangkalpinang ”, Singkatnya

” Anjasra juga menambahkan jika proses dugaan penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah KONI Kota Pangkalpinang telah memasuki tahap penyelidikan.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan”, ungkapnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim jejaring media masih menunggu pernyataan resmi atau pres rilis dari Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah KONI tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang sedang di proses. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *