Antara Sistem dan Realitas Lapangan: Jamintel Genjot Digitalisasi Pengawasan Desa, MBG di Daerah Disorot

Salam Waras, Nasional — Negara sedang berlari membangun sistem. Digitalisasi pengawasan desa digenjot, aplikasi diluncurkan, dan paradigma penegakan hukum mulai digeser dari penindakan ke pencegahan.

Namun sebelumnya, realitas di lapangan justru memunculkan pertanyaan mendasar: apakah sistem benar-benar bekerja, atau hanya tampak rapi di atas kertas?

Bacaan Lainnya

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola desa melalui pendekatan preventif berbasis teknologi.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa yang dirangkaikan dengan pengukuhan ABPEDNAS di Sulawesi Utara, Selasa (7/4/2026).

Turut hadir Yulius Selvanus dan Jacob Hendrik Pattipeilohy. Dalam forum itu, Kejaksaan menegaskan perubahan arah besar: dari penindakan menuju pencegahan berbasis sistem digital.

“Tren korupsi dana desa terus meningkat. Ini alarm keras bahwa pengawasan harus diperkuat,” tegas Reda.

Sample Mbg Bone
Sample Mbg Bone

Data menjadi dasar kegelisahan itu.
Tahun 2023 tercatat 187 kasus, naik menjadi 275 kasus pada 2024, dan melonjak drastis ke 535 kasus di 2025. Hingga awal 2026, 79 perkara sudah masuk tahap penyidikan.

Sebagai respons, Kejaksaan menguatkan Program Jaksa Garda Desa melalui digitalisasi: Aplikasi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG.

Sistem ini dirancang untuk memantau penggunaan anggaran desa secara real-time sekaligus membuka kanal pengaduan publik—termasuk terkait kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sinergi juga dibangun bersama Badan Gizi Nasional agar pengawasan terintegrasi dari pusat hingga desa.

Namun narasi besar itu diuji oleh fakta yang tak bisa disangkal.

Di Kabupaten Sinjai, tepatnya di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, program MBG justru menuai keluhan.

Makanan yang dibagikan kepada siswa diduga tidak layak konsumsi. Lauk ayam disebut berbau, tidak segar, dan membuat anak-anak menolak makan.

“Anak-anak tidak mau makan karena ayamnya berbau. Kami khawatir ini berdampak pada kesehatan,” ungkap sumber dari pihak sekolah.

Masalah tak berhenti pada kualitas bahan. Distribusi dan penyajian dinilai buruk.

Kuah makanan dilaporkan bercampur dengan buah dalam satu kemasan—indikasi lemahnya standar higienitas.

Di sisi lain, Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, menyatakan dirinya hanya sebagai investor di yayasan pengelola.

Ia menyebut pengawasan dilakukan oleh tiga Pengawas Ahli Gizi (PAG), meski mekanisme dan independensinya belum dijelaskan secara rinci.

Pihak Yayasan Astaka Iskandar membantah tudingan makanan basi, namun mengakui kemungkinan adanya kontaminasi pada sebagian paket.

“Bisa saja ada satu atau dua ompreng yang terkontaminasi,” ujarnya.

Sorotan serupa muncul di Kabupaten Bone. Di Desa Tarasu, Kecamatan Kajuara, unggahan warga menunjukkan pisang dalam paket MBG menghitam dan diduga membusuk.

“Bukan tidak masak, tapi sudah busuk,” tulis warga di media sosial.

Temuan ini mengarah pada dapur MBG yang dikelola oleh Kiki Ramadani. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola setempat.

Kontras ini semakin tajam jika dibandingkan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sidang kabinet, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memaparkan standar distribusi MBG dengan skala besar dan kualitas tinggi—bahkan menjamin asupan protein utuh bagi setiap anak.

Sample mbg Sinjai

Namun di lapangan, yang muncul justru dugaan makanan basi dan distribusi yang tidak higienis.

Potensi Pelanggaran dan Ujian Sistem
Jika terbukti, kasus ini berpotensi melanggar berbagai regulasi penting, antara lain:

  1. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
  2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  3. PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
  4. Permenkes No. 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga
  5. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Kasus di Sinjai dan Bone menjadi cermin keras:
sistem boleh canggih, tetapi integritas pelaksana tetap penentu utama.

Digitalisasi tidak otomatis menutup celah penyimpangan.

Aplikasi tidak bisa menggantikan pengawasan nyata di dapur.

Dan dashboard tidak bisa menjamin makanan yang sampai ke tangan anak-anak benar-benar layak.

Di titik ini, publik menunggu lebih dari sekadar inovasi.

Yang dibutuhkan adalah ketegasan, transparansi, dan keberanian menindak.

Karena dalam program sebesar MBG, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola.

Tetapi kesehatan—dan masa depan generasi bangsa.

Salam Waras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *