Rp11,4 Triliun Diselamatkan, Salam Waras: Jangan Lagi Ada Pembiaran!

SALAMWARAS, JAKARTA,  — Negara akhirnya bergerak lebih tegas. Bukan sekadar retorika, tapi tindakan nyata: uang triliunan rupiah diselamatkan, jutaan hektare hutan direbut kembali. Jum’at 10 April 2026

Di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/4), Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan Rp11,4 triliun ke kas negara dalam Tahap VI penertiban kawasan hutan.

Bacaan Lainnya

Momentum ini disaksikan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan capaian ini bukan angka biasa.

“Total uang tunai yang berhasil diselamatkan hingga saat ini mencapai Rp31,3 triliun,” tegasnya.

Bagi Salamwaras.com, ini bukan sekadar angka—ini tentang keberpihakan. Uang yang selama ini bocor kini kembali untuk rakyat:

  • membangun puluhan ribu sekolah,
  • menyediakan ratusan ribu rumah, dan
  • menyentuh jutaan kehidupan.

Uang Negara Diselamatkan, Kebocoran Dipersempit

Dari total Rp11,42 triliun yang diserahkan, terlihat jelas peta kebocoran yang selama ini terjadi:

  • Denda administratif kehutanan: Rp7,23 triliun
  • PNBP dari penanganan korupsi Kejaksaan (Jan–Mar 2026): Rp1,96 triliun
  • Setoran pajak (Jan–Apr 2026): Rp967,7 miliar
  • Setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108,5 miliar
  • Denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun

Ini menjadi bukti bahwa praktik pelanggaran di sektor sumber daya alam bukan kasus kecil—melainkan sistemik.

Jutaan Hektare Hutan Direbut, Negara Mulai Hadir

Tak hanya uang, negara juga mengambil kembali ruang hidup yang selama ini dikuasai secara ilegal:

  • 5,88 juta hektare kawasan sawit berhasil dikuasai kembali
  • 10.257 hektare kawasan tambang diamankan

Sebagian kawasan strategis kini dikembalikan ke fungsi negara:

  • 254.780 hektare ke Kementerian Kehutanan
  • Ketapang, Kalbar: 149.198 hektare
  • Taman Hutan Raya Lae Kombih, Aceh: 510 hektare
  • Gunung Halimun Salak, Jawa Barat: 105.072 hektare
  • 30.543 hektare dikelola melalui skema negara oleh PT Agrinas Palma Nusantara

Langkah ini adalah sinyal keras: negara tidak lagi diam terhadap perampasan hutan.

Jaksa Agung: Negara Tak Boleh Kalah

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa lemahnya hukum adalah akar kerugian negara.

“Jika penegakan hukum lemah, negara kehilangan uang, aset, dan wibawa,” ujarnya.

Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat akan memulihkan kerugian negara dan menyehatkan ekonomi nasional.

Ia juga menegaskan satu garis tegas:
Negara tidak boleh kalah dari mafia sumber daya alam.

Salam Waras: Jangan Berhenti di Seremoni

Salamwaras.com mencatat, capaian Rp371 triliun penyelamatan aset sejak 2025 adalah langkah besar. Tapi publik tidak butuh seremoni—publik butuh konsistensi.

Penertiban kawasan hutan harus berlanjut, transparan, dan menyentuh aktor-aktor besar di balik praktik ilegal, bukan hanya pelaku lapangan.

Jika tidak, angka triliunan ini hanya akan menjadi headline—tanpa perubahan mendasar.
Salam Waras: berpikir sehat, bicara waras, dan bertindak nyata.

Negara sudah mulai bergerak—pertanyaannya, apakah keberanian ini akan dijaga, atau kembali tumpul di tengah jalan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *