6 Hari Jadi Ketua, Langsung Tersangka!, Siaran Pers No. 019/HM.01/IV/2026 Tak Cukup Redam Amarah Publik?

SalamWaras, Jakarta – Baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto justru tersandung kasus hukum.

Fakta ini langsung mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Melalui Siaran Pers Nomor 019/HM.01/IV/2026 tertanggal 16 April 2026, Ombudsman mencoba meredam situasi.

Mereka menyebut kasus yang menjerat Hery merupakan peristiwa lama saat menjabat periode sebelumnya. Namun publik tak lagi mudah diyakinkan.

“Kami Minta Maaf”—Tapi Cukupkah?

Dalam siaran pers itu, Ombudsman menyatakan:

“Pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tugas pengawasan pelayanan publik.”

Mereka juga menegaskan akan menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Namun bagi publik, permintaan maaf saja tidak cukup.

Pertanyaan mendasar tetap menggantung:
Bagaimana mungkin seseorang yang tersandung kasus hukum bisa lolos seleksi, bahkan naik menjadi ketua?

Dalih “Kasus Lama” Tak Menjawab Akar Masalah

Ombudsman berdalih bahwa perkara ini berasal dari masa lalu.

Tetapi justru di situlah letak persoalannya—
Jika benar itu kasus lama,
mengapa tidak terdeteksi sejak awal?
Mengapa tetap diloloskan?
Dan mengapa justru diberi jabatan tertinggi?
Ini bukan sekadar kelalaian.

Ini berpotensi menjadi cermin rapuhnya sistem seleksi pejabat publik.

Lembaga Tetap Jalan, Tapi Moral Dipertanyakan

Ombudsman memastikan roda organisasi tetap berjalan dan tidak terganggu oleh proses hukum.

“Fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian penegasan dalam siaran pers tersebut.

Namun realitasnya, publik tidak hanya menilai kinerja— publik menilai moral dan integritas.

Ketika pucuk pimpinan lembaga pengawas justru tersandung kasus hukum, maka yang runtuh bukan sekadar jabatan, tetapi legitimasi.

Dari Jakarta ke Daerah: Luka yang Sama

Krisis ini terasa hingga ke daerah, termasuk di Sinjai.

Warga yang selama ini melaporkan dugaan maladministrasi, tambang ilegal, dan korupsi, kini menghadapi kenyataan pahit:
lembaga yang mereka harapkan justru sedang kehilangan kepercayaan.

Publik Tidak Butuh Narasi, Tapi Keberanian

Kasus Hery Susanto bukan sekadar persoalan individu.

Ini adalah ujian besar bagi sistem negara dalam menjaga integritas pejabat publik.

Publik tidak butuh sekadar siaran pers.
Publik butuh tindakan nyata:
transparansi seleksi,
evaluasi total,
dan penegakan hukum tanpa kompromi.

Karena jika pengawas saja bisa “kecolongan”,
maka pertanyaannya sederhana:

siapa lagi yang bisa dipercaya?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *