Heboh Takaran BBM di SPBU Jurumudi Tembus 33 Liter, Warga Desak Audit!

Salamwaras.com, Tangerang – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh temuan angka dispenser yang menunjukkan angka tidak wajar, yakni mencapai 33 liter untuk satu unit sepeda motor.

Kronologi Temuan di Lapangan

Dugaan kejanggalan ini mencuat setelah tim investigasi menemukan bukti dokumentasi visual di lokasi pada Kamis (16/4/2026). Dalam rekaman tersebut, alat ukur dispenser menunjukkan angka pengisian mulai dari 24,50 liter hingga 33 liter untuk kendaraan roda dua.

Padahal, secara teknis, kapasitas tangki standar sepeda motor di Indonesia rata-rata hanya berkisar antara 4 hingga 12 liter saja. Selisih angka yang sangat mencolok ini memperkuat dugaan adanya manipulasi alat ukur atau praktik penyimpangan prosedur.

Indikasi Modus Tangki Modifikasi

Berdasarkan pengamatan di lokasi, terdapat pola pengisian BBM yang dianggap tidak normal. Beberapa kendaraan roda dua terpantau melakukan pengisian dalam jumlah besar secara berulang kali.

Kuat dugaan, kendaraan-kendaraan tersebut telah menggunakan tangki yang dimodifikasi atau menyembunyikan jeriken tambahan saat proses pengisian berlangsung. Jika pengisian dilakukan pada tangki standar namun angka tetap menembus 33 liter, maka hal tersebut mengarah pada kerusakan kalibrasi dispenser yang merugikan konsumen.

Ancaman Sanksi dan Dasar Hukum

Praktik ini berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika terbukti ada manipulasi BBM subsidi, oknum yang terlibat dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar,” bunyi aturan tersebut.

Selain itu, pihak pengelola SPBU juga terancam melanggar UU Perlindungan Konsumen serta aturan Metrologi Legal terkait kewajiban tera ulang alat ukur secara berkala guna menjamin akurasi takaran.

Desakan Audit Menyeluruh

Merespons temuan ini, masyarakat mendesak pihak terkait dan Pertamina untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Publik juga meminta pembukaan rekaman CCTV di area SPBU untuk memastikan apakah ada kerja sama antara oknum operator dengan konsumen tertentu dalam praktik penyelewengan BBM ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Jurumudi Baru belum memberikan keterangan resmi terkait angka dispenser yang dinilai tidak masuk akal tersebut.

Sumber: Warga/Masyarakat 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *