LllTapanuli Selatan – Keseriusan Penegak Hukum Di Polres Tapanuli Selatan, Seperti Tidak Bernyali, “kalimat Itu nyata di gelarkan kepada Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, SH., S.I.K., M.H., berserta jajarannya, hal ini menggambarkan bahwa ketidak mampuan penegak hukum menindak aktor intelektual Mafia BBM Bersubsidi.
Pernyataan tersebut sepenuhnya valid dan mencerminkan tuntutan masyarakat luas yang mendesak aparat untuk tidak berhenti pada penangkapan pemain lapangan saja, melainkan menelusuri aliran dana hingga otak dibalik jaringan Mafia.
Mengusut aktor intelektual merupakan kunci utama untuk menghentikan rantai korupsi subsidi energi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Desakan agar kepolisian tidak hanya menangkap supir atau kurir lapangan disuarakan untuk membongkar sindikat dan aliran dana gelap.
Pengiringan Opini serta Klarifikasi pihak Kepolisian terkait perkembangan kasus BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara, sepertinya tidak membuahkan hasil yang memuaskan, pernyataan petinggi kepolisian Polres Tapanuli Selatan membuat tanda tanya besar, apakah kemampuan dan keberanian masih ada di Tubuh Penegak hukum.
Statement Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, kepada masyarakat tentang perkembangan penyidikan kasus BBM bersubsidi, yang dimana kepolisian masih menunggu kordinasi dari pihak Pertamina, apakah Kapolres tidak mengerti arti wewenang sepenuhnya di tanggan Kepolisian Republik Indonesia.
Bisa dijelaskan bahwa pihak Pertamina hanya bisa memberikan penjelasan kerugian serta akibat dari penyalahgunaan BBM Bersubsidi, setelah kepolisian menangkap para Mafia BBM Bersubsidi tersebut.
Peran Pertamina disini hanya memperkuat bukti akurat secara Aktual kepada Kepolisian, tetapi kita bisa melihat pengiringan opini terjadi, dimana kalimat menunggu kordinasi pihak Pertamin, diduga sebagai cela untuk memperlambat penanganan kasus tersebut.
Penilain masyarakat tentang kasus BBM bersubsidi di Paluta, yang kini ditanggani Kepolisian Polres Tapanuli Selatan, “Ibarat Berani menunjuk tapi tidak mampu melihat”, atau kata kalimat lainnya berani menjelaskan tetapi tidak berani mengambil keputusan, kini penanganan kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Padang Lawas Utara, hanya sampai supir pelanggsir saja, apakah harus dikambing hitamkan supir tersebut.






