Salamwaras, Pekalongan — Sebanyak 41 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Jumat (17/04/2026).
Momentum ini tidak sekadar seremoni administratif. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang kian kompleks, Sukirman menyisipkan pesan tegas: loyalitas aparatur sipil negara harus berdiri pada sistem dan institusi, bukan pada figur.
“Loyalitas itu bukan kepada Sukirman, Sekda, atau siapa pun. Tapi kepada pimpinan sebagai bagian dari sistem. Siapa pun yang memimpin, sistem harus tetap berjalan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, para asisten, kepala OPD, serta para PNS yang baru diangkat.
Dalam sambutannya, Sukirman menggarisbawahi bahwa pengangkatan ini harus menjadi titik balik peningkatan kinerja.
Ia menuntut kontribusi nyata dari para ASN baru dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di hadapan para PNS yang mayoritas berusia muda, Sukirman melihat potensi sekaligus tantangan.
Ia menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap lingkungan kerja, pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi, serta kemampuan menghadapi dinamika persoalan masyarakat yang semakin kompleks.
“Tantangan birokrasi hari ini menuntut pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kehadiran saudara harus menjadi energi baru,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mendorong lahirnya ASN yang tidak hanya patuh, tetapi juga berani menghadirkan terobosan. Kreativitas dan inovasi dinilai sebagai kunci dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Beranilah berbeda. Temukan solusi. Tapi tetap dalam koridor aturan dan norma yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, menjelaskan bahwa 41 PNS yang dilantik merupakan bagian dari formasi CPNS tahun 2024 yang telah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun, terhitung sejak 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026.
Dari total formasi awal sebanyak 43 orang, dua di antaranya dialihkan ke Kementerian Pertanian per Januari 2026. Sisanya, 41 orang, resmi memperkuat struktur birokrasi Pemkab Pekalongan dan tersebar di 31 OPD.
“Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN pada 25 Maret 2026 dan berlaku efektif sejak 1 April 2026,” jelas Ajid.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi birokrasi di Kabupaten Pekalongan—sebuah langkah awal yang akan diuji bukan oleh seremoni, melainkan oleh integritas, kinerja, dan keberpihakan nyata kepada publik.






