Salam waras com PEKALONGAN – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya. Sebuah bus antarkota Sinar Jaya dihentikan di Rest Area 338A Tol Pekalongan, Jawa Tengah, dalam operasi senyap yang berujung pada penangkapan seorang terduga kurir narkotika lintas kota.
Penindakan ini bukan tanpa alasan. Petugas telah mengendus pergerakan jaringan narkoba yang diduga menghubungkan Jakarta hingga Surabaya—jalur klasik distribusi barang haram yang selama ini sulit ditembus.
Satu orang penumpang langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui bernama Abdul Muid alias Dul (46), warga Jakarta Timur kelahiran Bangkalan. Sosok yang tampak seperti penumpang biasa ini ternyata diduga membawa “paket maut” di dalam tas ranselnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 100 gram.
“Barang bukti ditemukan di dalam tas ransel tersangka. Ini bagian dari jaringan yang sedang kami kembangkan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jalur transportasi umum masih kerap dimanfaatkan sebagai sarana distribusi narkoba. Modus lama, namun tetap efektif jika tidak diawasi ketat.
Kini, aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik tersangka. Tidak menutup kemungkinan, penangkapan ini hanyalah pintu masuk untuk membongkar sindikat yang lebih luas.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras: perang melawan narkoba belum usai, dan jaringan peredarannya terus mencari celah—bahkan di tengah lalu lintas penumpang biasa.
Sumber : dari berbagai sumber






