BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi, Pelanggar Terancam Ditutup

Salam waras. com JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara tegas melarang seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan bahan-bahan bersubsidi dalam operasionalnya.

Larangan ini mencakup penggunaan minyak goreng subsidi seperti Minyakita, gas elpiji 3 kg (gas melon), hingga beras program SPHP. Kebijakan ini ditegaskan dalam konferensi pers terbaru sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan mencegah penyalahgunaan subsidi pemermencegah

Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras SPHP,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, program MBG tidak boleh mengambil hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi. Dapur MBG diminta menggunakan bahan non-subsidi sesuai mekanisme pasar dan ketentuan pemerintah.

BGN juga membuka ruang pengawasan publik. Media dan masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan dapur MBG yang masih nekat menggunakan barang subsidi.
Tak hanya sebatas imbauan, sanksi tegas telah disiapkan. Mulai dari teguran tertulis hingga penutupan dapur bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan.

Dalam penertiban sebelumnya, BGN bahkan telah menutup ratusan dapur MBG yang dinilai tidak sesuai ketentuan, sebagai bagian dari langkah bersih-bersih internal dan pembenahan sistem.
Selain itu, kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya menjaga harga komoditas, termasuk telur ayam yang harus dibeli sesuai harga acuan pemerintah, bukan harga rendah yang merugikan peternak.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, tidak disalahgunakan, serta tetap berpihak pada masyarakat kecil dan pelaku usaha lokal. Sumber : dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *