Bandar Lampung, Salamwaras —
Di tengah semangat pagi yang hangat, ribuan warga Kota Bandar Lampung tumpah ruah di ruas Jalan ZA. Pagar Alam.
Mereka bukan sekadar berolahraga, tapi ikut menyambut gebrakan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hajatan akbar bertajuk “Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa”, Jumat (17/10/2025).
Acara ini diawali dengan jalan sehat kebangsaan yang dilepas langsung oleh Walikota Hj. Eva Dwiana, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, dan Kajari Bandar Lampung Baharuddin M. Rute sejauh beberapa kilometer itu menjadi simbol langkah bersama antara rakyat, pemerintah, dan aparat penegak hukum — menuju ekonomi rakyat yang mandiri dan berkeadilan.
Selepas jalan sehat, halaman Graha Mandala Alam berubah menjadi ruang rakyat: puluhan stan kuliner, minuman, hingga produk lokal memenuhi arena. Wajah-wajah pelaku UMKM tampak sumringah; mereka bukan sekadar berjualan, tapi tampil sebagai mitra sejajar dalam gerakan ekonomi nasional.
Keadilan Ekonomi, Amanat Presiden yang Dijalankan
Dalam sambutannya, Kajari Bandar Lampung Baharuddin M, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan seremoni belaka, melainkan bagian dari pengamalan “Asta Cita Presiden RI”, khususnya terkait penguatan sektor UMKM dan pemerataan ekonomi inklusif.
“Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami memberikan pelayanan gratis bagi UMKM — dari percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, hingga hak kekayaan intelektual. Ini bentuk nyata kehadiran negara melalui Adhyaksa,” ujar Baharuddin.
Tak hanya janji, Kejari Bandar Lampung menyerahkan langsung 22 gerobak usaha, 7 sertifikat halal, dan 18 sertifikat merek dagang kepada pelaku UMKM. Langkah ini disebut sebagai wujud “penegakan hukum yang melayani”, bukan menakuti.
Lebih jauh, Baharuddin mengungkap capaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp19,9 miliar melalui penegakan hukum non-litigasi.
“Angka ini bukan sekadar nominal, tapi bukti bahwa kehadiran Jaksa dapat langsung dirasakan rakyat,” tegasnya.
Bunda Eva: UMKM Adalah Nadi PAD dan Kesejahteraan Daerah
Sementara Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana memberikan apresiasi tinggi terhadap Kejari Bandar Lampung yang berhasil menghidupkan sinergi hukum dan ekonomi kerakyatan.
“UMKM adalah jantung ekonomi kita. Terima kasih kepada Bapak Kajari dan jajarannya yang telah mendorong PAD Kota Bandar Lampung sekaligus membuka ruang usaha bagi masyarakat kecil. Semua bergerak untuk kesejahteraan daerah,” ucapnya penuh semangat.
Dari Literasi Hukum hingga Umroh Gratis
Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa bukan hanya bazar. Acara ini dirangkai dengan seminar literasi hukum, talk show Bank Himbara, hiburan musik rakyat, hingga pembagian 10 tiket umroh gratis bagi masyarakat yang beruntung.
Spiritnya jelas: keadilan harus dekat, hukum harus hadir, dan ekonomi rakyat harus hidup.
Menariknya, program ini lahir dari inovasi “Jaksa Sahabat UMKM”, buah karya Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., yang kini mendapat promosi ke Kejati Sumatera Barat — bukti bahwa kerja baik tak berhenti di tempat.
Simbol Kolaborasi dan Cinta Tanah Air
Dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, penyerahan simbolis kartu UMA, gerobak usaha, serta sertifikat halal dan merek dilakukan oleh Kajati Lampung, Walikota, Kapolresta, Dandim 0410, dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung.
Hadir pula seluruh Kajari se-Lampung, Kepala OPD, dan ribuan pelaku UMKM — membentuk satu pemandangan yang menguatkan: Negara tidak boleh jauh dari rakyat kecil.
Salam Waras untuk Negeri
Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa membuktikan: hukum bisa berpihak pada kemanusiaan, dan keadilan bisa tumbuh lewat pemberdayaan ekonomi rakyat.
Karena pada akhirnya, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto,
“Negara harus hadir, bukan untuk memerintah, tapi untuk melayani.”




