Salam Waras, Makassar, – Temuan ulat dalam makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Makassar kembali menuai sorotan publik. Kamis 2 Oktober 2025
Kerukunan Pemuda Arung Palakka (KAPAK) 21 angkat suara dan mengecam keras kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Biringkanaya selaku penyedia konsumsi siswa.
Ketua Umum KAPAK 21, Andi Rahmat Saleh, menilai insiden ini mencerminkan lemahnya profesionalisme penyelenggara MBG yang semestinya menjunjung tinggi standar kualitas dan higienitas.
“Kejadian ini memalukan. Jangan berlindung di balik alasan bahwa ulat di sayuran adalah hal wajar. Kalau program ini berbicara tentang gizi anak bangsa, maka harus ada standar higienitas dan profesionalisme yang tinggi. Jangan main-main dengan masa depan generasi penerus,” tegas Andi Rahmat.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan siswa MAN 3 Makassar menemukan ulat dalam lauk sayuran kacang panjang di kotak makan MBG.
Kepala SPPG Daya, Muhammad Fajar, mengakui sumber ulat berasal dari sayuran tersebut dan menyebut kejadian itu bukan hal luar biasa.
Pernyataan ini memicu kritik karena dianggap meremehkan kualitas program.
Kepala MAN 3 Makassar, Irham Said, membenarkan insiden itu, namun menegaskan baru pertama kali terjadi sejak sekolah menerima distribusi MBG tiga hari lalu.
KAPAK 21 mengingatkan bahwa program MBG merupakan amanah negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, penyelenggara wajib tunduk pada ketentuan hukum, di antaranya:
- UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan pemerintah dan penyedia makanan menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan.
- UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengharuskan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman dan bergizi.
- PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang mengatur standar keamanan pangan dari hulu hingga hilir.
- UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang peredaran makanan tidak layak dan memberikan hak pada siswa sebagai konsumen untuk memperoleh pangan yang aman.
“Kami mengingatkan, jangan ada lagi kejadian serupa. Untung boleh saja, tapi harus rasional. Jangan sampai yang dikorbankan adalah hak gizi anak-anak kita,” tutup Herdyan, perwakilan KAPAK 21.