Salamwaras.com Banyuwangi -Jagat maya di Banyuwangi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya video menampilkan adegan dewasa yang melibatkan pelajar di bawah umur. Menanggapi viralnya konten tersebut, Polresta Banyuwangi meminta masyarakat dan warganet untuk menghentikan penyebaran video tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang bagi segala bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.
“Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam perkara yang melibatkan anak, proses penegakan hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Rofiq, Minggu (2/8/2026).
Kombes Pol Rofiq juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum, baik dalam bentuk foto, video, nama lengkap, alamat, maupun informasi pendukung lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.
Sumber : dari berbagai sumber






