Korwil Pertanian Kecamatan Cilograng Diduga Kurang Tegas terhadap Ketua Kelompok Tani yang Jual Pupuk Subsidi di Atas Harga HET.

Lebak – Koordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Kecamatan Cilograng diduga kurang tegas dalam menyikapi adanya penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok tani di kampung cicariang desa Girimukti kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten kepada para petani.08/05/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah petani, pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska diduga dijual melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Mencapai harga Rp 270 perpafang.Kondisi tersebut dikeluhkan para petani karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai dengan aturan penyaluran pupuk subsidi yang seharusnya membantu kebutuhan petani kecil.

Para petani berharap pihak Korwil Pertanian Kecamatan Cilograng dapat mengambil langkah tegas terhadap oknum ketua kelompok tani yang diduga menjual pupuk subsidi di atas HET. Selain itu, pengawasan dari dinas terkait juga dinilai perlu ditingkatkan agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penjualan pupuk subsidi oleh kelompok tani di kampung cicariang hingga mencapai Rp270 ribu per pasang, Koordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Kecamatan Cilograng memberikan penjelasan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) berlaku di tingkat kios resmi.

Menurutnya, besaran ongkos pengambilan pupuk dari kios ke masyarakat sifatnya relatif dan tidak memiliki aturan baku. Ia juga menyarankan agar masyarakat atau pihak keluarga yang bersangkutan melakukan penebusan langsung ke kios agar tidak timbul biaya tambahan yang dianggap memberatkan.

“Harga pupuk wajib HET di kios. Kalau sudah di masyarakat, bukan hanya kelompok tani, siapa pun yang mengkolektif dengan syarat tertentu bisa mengambilkan. Tinggal ditanyakan kepada yang bersangkutan terkait biaya pengambilannya,” ujarnya.

Korwil juga mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mengambil pupuk subsidi melalui perwakilan, selama persyaratan administrasi ditempuh sesuai ketentuan. Ia berharap adanya persaingan ongkos pengambilan yang lebih murah di tengah masyarakat.

“Saya sudah memberikan penjelasan kepada warga di Sekarwangi dan akan menjelaskan kembali pada hari Selasa. Lebih baik diambil langsung oleh orang yang bersangkutan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi “Dadang”,terkait dugaan penjualan di atas HET tersebut, Dadang selaku kelompok tani sekaligus penjual pupuk subsidi diatas harga het memberikan keterangan melalui pesan singkat.

“Walikumsalam pupuk saya jual 270 rbu karena itu setok lama pak, yang dulu tidak terjual semua. Sekarang tidak segitu pak,” tulisnya.

Keterangan tersebut menjelaskan bahwa pupuk yang dijual dengan harga Rp270 ribu merupakan stok lama yang sebelumnya belum terjual. Namun demikian, masyarakat berharap adanya pengawasan dari pihak terkait agar penyaluran pupuk subsidi tetap sesuai aturan pemerintah dan tidak memberatkan para petani.

Hingaa berita ini diterbitkan kembali Dadang selaku kelompok tani dikonfirmasi via WhatsApp Belem memberikan penjelasan lanjutan terkit harga pupuk yg melebihi harga het.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *