Salamwaras.com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Jajaran Polres Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan adanya sekelompok remaja membawa senjata tajam di depan Hotel Marlin, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Minggu (26/7/2026) dini hari.
Laporan diterima operator Call Center 110 Polres Pekalongan dari seorang warga. Dalam pengaduannya, pelapor menginformasikan adanya sekelompok remaja yang diduga membawa celurit dan senjata tajam lainnya di depan Hotel Marlin Wiradesa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, operator Call Center 110 segera berkoordinasi dengan personel piket Polsek Wiradesa untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sebagaimana dilaporkan masyarakat.
Setibanya di tempat kejadian, petugas berkoordinasi dengan petugas keamanan (satpam) Hotel Marlin Wiradesa. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya sekelompok remaja maupun aktivitas yang sesuai dengan laporan yang diterima. Meski demikian, personel tidak berhenti pada pemeriksaan di lokasi, melainkan melanjutkan patroli di kawasan sekitar Hotel Marlin hingga area pasar guna memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 kami respons secepat mungkin dengan menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan di lapangan. Pada laporan ini, hasil pemeriksaan menunjukkan informasi tersebut tidak ditemukan di lokasi, namun anggota tetap melakukan patroli di sekitar wilayah guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Warsito menambahkan, Polres Pekalongan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Menurutnya, informasi sekecil apa pun akan menjadi perhatian petugas sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat.
Kasubsi Penmas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau menemukan adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pekalongan tetap terjaga. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






