SalamWaras, Pekalongan, Jateng — Desa Trajumas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan positif Sabtu pagi (20/12/2025).
Komunitas Forestri bersama belasan organisasi masyarakat menggelar Gerakan Menanam Pohon dan Revitalisasi Sumber Mata Air, mendapat dukungan penuh dari legislator Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Trajumas ini difokuskan pada titik-titik rawan kekeringan dan longsor, sekaligus menjadi bentuk kolaborasi nyata menjaga ekosistem hulu.
Hadir dalam aksi ini, Harun Hafidz, anggota Komisi B DPRD Jateng, memberikan apresiasi.
“Ini contoh nyata bahwa masyarakat peduli lingkungan. Menjaga hutan dan sumber air bukan hanya soal ekosistem, tapi menyelamatkan kehidupan warga di hilir. Saya mendorong gerakan ini terus berkelanjutan dan mendapat dukungan semua pihak.” ujarnya
Ketua pelaksana kegiatan, Dul Ajis, A.Md, menegaskan, gerakan ini lebih dari menanam pohon.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Pohon yang dirawat akan menjaga mata air tetap lestari dan menekan risiko bencana. Ini tanggung jawab kita bersama, hari ini dan untuk generasi mendatang.” tuturnya
Hal senada diungkapkan salah satu peserta dari Komunitas kapilaska, Ghaida bahwa Menanam pohon ia merasa ikut menjaga masa depan lingkungan
“Menanam pohon di desa ini membuat kami merasa ikut menjaga masa depan lingkungan. Setiap pohon yang tumbuh adalah sumber kehidupan bagi masyarakat dan alam sekitar.” Ghaida menambahkan
Peserta menanam berbagai jenis pohon konservasi yang menahan air, memperkuat struktur tanah, dan menjaga kelembapan hutan.
Semua relawan sepakat memantau pertumbuhan tanaman sebagai tanggung jawab jangka panjang.
Gerakan ini menjadi simbol sinergi antara masyarakat, komunitas, Perhutani, Forkopimcam, dan wakil rakyat.
Dengan dukungan legislatif, Desa Trajumas membuktikan bahwa aksi kecil bisa berdampak besar, melindungi lingkungan sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Pekalongan kini menunjukkan: pelestarian alam bukan sekadar slogan, tapi gerakan nyata yang mendapat perhatian legislatif dan masyarakat.





