Monopoli Siluman PT Position!, Ketika Struktur Holding dan Modal Asing Menghancurkan Halmahera Timur?

Jakarta, SalamWaras — Sebuah laporan investigasi dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) membuka tabir gelap di balik bisnis tambang nikel di Halmahera Timur.

Dalam laporan bertajuk “Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera”, JATAM menelanjangi bagaimana kekuatan modal-politik membentuk monopoli siluman yang beroperasi atas nama kemajuan, namun sejatinya mengorbankan manusia dan alam.

Bacaan Lainnya

Struktur Holding dan Kendali Asing: Nikel dari Bermuda ke Halmahera

PT Position, yang seolah berdiri sebagai perusahaan lokal, ternyata hanyalah simpul kecil dalam jaringan raksasa global. Di baliknya berdiri Harum Energy Tbk — milik keluarga Barki — yang menguasai penuh PT Tanito Harum Nickel (THN), pemilik 51% saham PT Position.

Sementara 49% sisanya dikuasai Nickel International Capital Pte. Ltd. dari Singapura, yang memiliki relasi erat dengan jaringan investasi Tiongkok, khususnya Tsingshan Group.

Meski berkantor di Jakarta, seluruh arah kebijakan ditentukan secara terpusat oleh Harum Energy — mulai dari perizinan, ekspansi wilayah, hingga cara menghadapi konflik sosial di lapangan.

PT Position hanyalah ujung tombak dari konglomerasi yang dikendalikan dari ruang rapat-rapat mewah di ibu kota dan luar negeri.

Sejumlah smelter yang terhubung seperti PT Infei Metal Industry (IMI), PT Westrong Metal Industry (WMI), dan PT Blue Sparking Energy (BSE) membentuk rantai bisnis nikel yang sepenuhnya dikuasai oleh grup yang sama.

Bahkan proyek High-Pressure Acid Leaching (HPAL) berkapasitas 67.000 ton nikel per tahun menunjukkan betapa ambisi mereka bukan sekadar bisnis — tapi dominasi.

Dari Batubara ke Nikel: Transisi yang Menyisakan Luka

Harum Energy, yang dulu dikenal sebagai penguasa batubara Kalimantan, kini memindahkan ambisinya ke timur. Di Halmahera, ekspansi “transisi energi hijau” justru menjadi bencana sosial.

Warga adat kehilangan tanah ulayatnya, sungai-sungai berubah keruh, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak tambang menjadi pola baru.

Transisi energi global yang seharusnya menjadi peluang berkeadilan justru menjelma sebagai wajah baru kolonialisme ekonomi — di mana tanah Maluku kembali dijadikan korban atas nama green economy.

Jaringan Kekuasaan: Dari Mantan Jenderal hingga Modal Asing

Di puncak struktur kekuasaan PT Position duduk nama-nama besar:

Lawrence Barki, Presiden Komisaris Harum Energy dan Komisaris PT Position. Pewaris konglomerasi yang memindahkan basis kekayaan keluarga dari Kalimantan ke Halmahera.

Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio, Direktur Utama PT Position, tercatat dalam Paradise Papers dan pernah disebut dalam pusaran kasus BLBI.

Yun Mulyana, mantan Wakapolri, kini Komisaris Harum Energy — simbol kuatnya keterlibatan aparat dalam orbit bisnis tambang.

Kenneth Scott Andrew Thompson, warga negara Inggris yang menjadi penghubung investasi global.

Cao Zhiqiang dan He Xiaozhen, wakil kepentingan modal Tiongkok dari Tsingshan Group dan Nickel International Capital.

Struktur ini bukan sekadar bisnis. Ia adalah peta kuasa global yang mengatur nikel Indonesia dari tambang hingga pasar dunia, menempatkan rakyat sebagai penonton di tanahnya sendiri.

Monopoli yang Menghancurkan

Monopoli siluman ini memastikan bahwa setiap konflik, perusakan, atau pelanggaran hukum selalu “diselesaikan” di tingkat jaringan, bukan hukum publik. Laporan JATAM menyebut, model seperti ini membuat negara kehilangan kontrol atas sumber daya strategisnya sendiri.

Sumber-sumber lokal di Halmahera Timur menyebut, warga yang menolak tambang kerap diintimidasi, lahan adat diambil paksa, dan aparat lebih sering membela kepentingan perusahaan dibanding rakyat.

“Tambang ini bukan lagi soal nikel. Ini tentang siapa yang benar-benar berkuasa atas masa depan energi dunia — dan Indonesia berada di posisi paling rentan,” ujar seorang peneliti ekonomi politik dari Maluku Utara.

Pesan dan Peringatan Prabowo Subianto

Dalam pidatonya saat memperingati Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan pesan tegas kepada para pengusaha tambang dan pejabat yang bermain mata dengan modal asing:

“Jangan ada lagi pengkhianatan terhadap bumi dan rakyat Indonesia. Sumber daya alam kita adalah anugerah, bukan warisan untuk dijual kepada asing. Saya tidak akan segan menindak siapa pun yang memperkaya diri di atas penderitaan rakyat.”

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik monopoli terselubung merusak kedaulatan ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa investasi asing harus tunduk pada kepentingan nasional, bukan sebaliknya.

“Kalau rakyat Halmahera kehilangan tanahnya, itu bukan kemajuan — itu penghianatan terhadap amanat konstitusi,” tegasnya.

Pesan ini menjadi relevan di tengah temuan laporan JATAM yang menguak jaringan kekuasaan di balik PT Position. Pemerintah, kini di bawah kepemimpinan Prabowo, dituntut untuk tidak sekadar menonton, melainkan bertindak: memutus monopoli, menegakkan hukum, dan mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat.

Kasus PT Position adalah cermin dari persoalan struktural ekonomi Indonesia — ketika sumber daya alam dikuasai segelintir elit dan perusahaan global, sementara rakyat hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

Jika negara tidak hadir dengan keberanian politik, maka Halmahera Timur akan menjadi halaman pertama dari kisah kehilangan berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *