Salam waras.com PEKALONGAN – Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Rusyanto (58), perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, menunjukkan respons cepat aparat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pelaku utama.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk sebuah batu yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Fauzi Surya Chandra, menegaskan bahwa barang bukti yang diamankan menjadi kunci utama dalam mengurai peristiwa berdarah tersebut.
“Selain batu, kami juga mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta barang lain yang berkaitan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui korban dan terduga pelaku tidak memiliki hubungan keluarga, namun telah lama saling mengenal. Interaksi keduanya cukup intens karena korban kerap menitipkan sepeda motor di rumah pelaku.
Motif sementara mengarah pada akumulasi emosi dan sakit hati. Pelaku mengaku tersinggung karena sering dimintai bantuan oleh korban, hingga akhirnya memicu tindakan nekat yang berujung fatal.
Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada malam hari, antara pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB. Jasad korban baru ditemukan warga keesokan paginya sekitar pukul 07.30 WIB, setelah adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian.
Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain, termasuk potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pengembangan pasal juga masih terbuka sesuai hasil penyidikan lanjutan.
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Mapolres Pekalongan untuk pemeriksaan intensif. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal dan transparan demi mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa konflik pribadi yang dibiarkan berlarut dapat berujung tragis. Aparat mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak mengedepankan emosi.
Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur Terkuak Kilat, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam






