Penolakan Gereja di Bandar Lampung Diselidiki, PNIB Turunkan Tim Investigasi

Salamwaras.com,BANDAR LAMPUNG —Organisasi kemasyarakatan Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) mengecam dugaan aksi intoleransi terkait penolakan pembangunan Gereja (GPI) di Jalan Turi Raya, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

PNIB mensinyalir adanya keterlibatan oknum aparat serta dugaan pembiaran oleh otoritas setempat dalam kasus tersebut.

Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), menyatakan pihaknya telah menurunkan tim dan melakukan penelusuran langsung dengan menemui panitia pembangunan gereja.

Dari hasil investigasi awal, PNIB menemukan adanya surat penolakan bertanggal 3 November 2025, namun baru disampaikan kepada pihak gereja pada 27 Maret 2026.

“Kami menemukan dugaan keterlibatan oknum polisi aktif berinisial AA dalam surat penolakan yang ditandatangani 91 warga tersebut. Selain itu, tanda tangan warga diduga hanya ditulis oleh beberapa orang,” ujar Gus Wal dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).

PNIB menyayangkan dugaan kasus intoleransi yang kembali terjadi di Bandar Lampung. Organisasi tersebut mendesak adanya penindakan tegas apabila terbukti terdapat keterlibatan aparat penegak hukum maupun pihak pemerintah dalam menghambat pendirian rumah ibadah.

Hingga kini, PNIB menyebut belum ada klarifikasi resmi maupun langkah tegas dari Polda Lampung terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya.

PNIB juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada alasan untuk menolak pendirian rumah ibadah selama persyaratan dalam Peraturan Bersama (PB) 2 Menteri telah dipenuhi. Kami meminta kasus ini diusut tuntas demi menjaga kerukunan di Lampung,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.

Editor : DM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *