SALAM WARAS, PEKALONGAN, JATENG – Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berhasil diungkap.
Dua pemuda asal Kabupaten Pemalang diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil Honda Mobilio milik warga Desa Ketanonageng.
Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Gigih Harry Pahlevi (30), mendapati mobil Honda Mobilio warna putih miliknya raib dari garasi teras depan rumahnya di Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban sebelumnya baru pulang bekerja sekitar pukul 24.00 WIB dan memarkirkan kendaraannya seperti biasa di garasi rumah.
Namun saat fajar menyingsing, keluarga korban membangunkannya dan mengabarkan bahwa mobil tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Laporan kehilangan yang diterima Polsek Sragi pada Jumat, 29 Mei 2026, langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sragi, Resmob Polres Pekalongan, dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bergerak melakukan pelacakan terhadap pelaku.
Hasilnya, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, dua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial RAP (22) dan FADS (18), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Dari tangan keduanya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Mobilio milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolres Pekalongan, Rachmad C. Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Warsito, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Polsek Sragi, Polres Pekalongan, dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Dua terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti kendaraan yang dicuri,” ujar Warsito, Minggu (31/5/2026).
Ia mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu relatif singkat.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dinilai menjadi langkah preventif yang penting.
“Pengungkapan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antar-satuan kepolisian tetap menjadi ujung tombak dalam memberantas kejahatan jalanan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
(*)






