Salamwaras. com PEKALONGAN – Aroma tak sedap dari proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Pekalongan semakin menyengat. Dugaan praktik “main paket” kini tak hanya menjadi bisik-bisik, tetapi mulai terbuka ke publik seiring munculnya temuan di lapangan dan data pengadaan.
Sorotan mencuat setelah proyek rabat beton Jalan Lingkar Podo, Kecamatan Kedungwuni, yang baru saja dinyatakan selesai, justru menunjukkan kerusakan dini. Retakan pada beton dan struktur jalan yang tidak rata menjadi bukti bahwa kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat, justru berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Di sisi lain, penelusuran melalui sistem LPSE mengungkap fakta yang tak kalah mengkhawatirkan. CV Primadaya Sentosa tercatat mengerjakan sejumlah proyek dalam waktu bersamaan, bahkan disebut hingga tujuh paket pekerjaan. Kondisi ini mengarah pada dugaan pelanggaran aturan Sisa Kemampuan Paket (SKP), yang sejatinya dibuat untuk mencegah penumpukan proyek pada satu kontraktor.
Pertanyaannya sederhana namun krusial: bagaimana mungkin satu perusahaan bisa menangani banyak proyek sekaligus tanpa mengorbankan kualitas? Ataukah sistem pengawasan memang sengaja dibiarkan longgar?
J
ika dugaan ini benar, maka persoalan yang dihadapi bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut integritas proses pengadaan, potensi kerugian keuangan negara, hingga keselamatan masyarakat yang menggunakan hasil pembangunan tersebut.
Lebih memprihatinkan lagi, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan maupun instansi terkait. Diamnya para pemangku kepentingan justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
Transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi prinsip utama dalam setiap proyek pemerintah. Jika tidak, maka wajar bila publik mulai bertanya: untuk siapa sebenarnya proyek-proyek ini dijalankan? sumber : dari berbagai sumber






