Modus Licik di Facebook! Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Gondol NMAX Lewat Jendela Kos

Salamwaras. com SEMARANG — Aksi penipuan dengan modus pura-pura menjadi pembeli kembali terjadi. Kali ini, seorang pria nekat membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX usai berpura-pura tertarik membeli melalui Facebook.

Pelaku diketahui bernama Yusef Kristianto (45), warga Jagalan. Ia berhasil diringkus jajaran Polrestabes Semarang bersama Polsek Gunungpati di sebuah rumah kos kawasan Srondol Kulon, Banyumanik, pada Selasa (28/7/2026) sore.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit Yamaha NMAX bernopol H 2517 XH lengkap dengan STNK dan BPKB.

Kasus ini bermula pada Kamis (23/7/2026), saat korban, Yudi Ardani, warga Magelang, mengiklankan sepeda motornya di Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban dan mengaku berminat membeli motor tersebut.
Korban pun diminta datang ke sebuah rumah kos di wilayah Ngijo, Gunungpati, untuk melihat langsung kondisi motor.

Setibanya di lokasi, korban disambut pelaku yang ditemani seorang perempuan yang disebut sebagai istrinya.
Setelah proses negosiasi, keduanya sepakat dengan harga Rp24,7 juta. Namun, pelaku berdalih uang tunainya kurang Rp9 juta. Ia lalu meminta perempuan tersebut mencoba motor, sementara dirinya masuk ke kamar dengan alasan mengambil sisa uang sekaligus STNK dan BPKB.

Namun, korban yang menunggu di ruang tamu mulai curiga karena pelaku tak kunjung kembali. Saat dicek ke dalam kamar, pelaku sudah tidak ada. Ia diketahui melarikan diri melalui jendela kamar kos, meninggalkan korban yang baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungpati. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga melakukan penangkapan.

Saat ini, Yusef telah diamankan di Mapolsek Gunungpati dan dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan. Sementara itu, polisi masih memburu perempuan yang diduga istri siri pelaku, yang telah lebih dulu melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online, terutama dengan sistem COD yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak dikenal.

Sumber : dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *