Salam waras.com KEBUMEN – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas X SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, mendapat perhatian serius. Korban disebut mengalami kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban hendak mengambil makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang tengah mengantre tiba-tiba ditarik oleh siswa lain dan dibawa ke sebuah lahan kosong. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan berupa pukulan dan lemparan, serta mendapatkan intimidasi dari kelompok siswa.
Peristiwa itu kemudian diketahui pihak keluarga. Orang tua korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan perundungan itu kepada kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para pelajar. Penanganan yang serius diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan para siswa memahami bahwa perundungan bukan bagian dari kenakalan biasa.
Pihak sekolah dan aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut kejadian tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan kondisi korban serta meminta keterangan dari para siswa yang diduga terlibat.
Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut hingga terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan tetap.
sumber : dari berbagai sumber






