Berita, Kejagung RI, Politik

Kejati Kepri Tegakkan Keadilan Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Babak baru penegakan hukum berkeadilan di Kepulauan Riau resmi dimulai. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepri menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.