Salamwaras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Keselamatan di jalan tol tak cukup hanya mengandalkan kehati-hatian pengemudi. Kondisi kendaraan dan kedisiplinan mematuhi aturan lalu lintas juga menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan.
Karena itu, personel Satlantas Polres Pekalongan melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar Polres Pekalongan selama 14 hari. Sasarannya, meningkatkan kepatuhan pengemudi sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Alfian Kharisma Putra, S.T., M.Sc saat dikonfirmasi mengatakan, edukasi langsung kepada pengemudi kendaraan berat menjadi salah satu upaya kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami mengimbau para pengemudi, khususnya sopir truk, agar selalu mengutamakan keselamatan. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, patuhi aturan penggunaan lajur, dan jangan berhenti di bahu jalan tol kecuali dalam keadaan darurat sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lampu Belakang dan Stiker Reflektif Jadi Perhatian
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan pengemudi agar tidak berhenti atau memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol sembarangan. Bahu jalan hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengemudi kendaraan berat juga diminta tetap menggunakan lajur kiri. Sementara itu, lajur kanan digunakan untuk mendahului sesuai aturan lalu lintas.
Tak kalah penting, petugas mengingatkan para sopir agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, terutama fungsi lampu belakang. Komponen ini sangat penting untuk memberikan tanda kepada pengendara di belakang, khususnya saat malam hari atau ketika jarak pandang terbatas.
Selain lampu belakang, pemasangan stiker reflektif atau retroreflective pada bagian belakang kendaraan angkutan barang juga menjadi perhatian. Stiker tersebut harus terpasang dengan benar dan terlihat jelas agar kendaraan lebih mudah dikenali oleh pengguna jalan lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko tabrak belakang, terutama ketika kendaraan melaju dalam kondisi minim pencahayaan atau lampu kendaraan tidak berfungsi optimal.
Keselamatan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Alfian menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap melalui kegiatan patroli dan imbauan ini, para pengemudi semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara. Jangan abaikan kondisi kendaraan, karena hal kecil yang tidak diperhatikan bisa berisiko menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Satlantas Polres Pekalongan pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 dengan mematuhi aturan, menjaga kondisi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Dengan meningkatnya kesadaran pengemudi, diharapkan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan tetap aman, tertib, dan lancar, sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






